Pemerintah akan membuka keran ekspor konsentrat tembaga khusus untuk PT Amman Mineral Internasional Tbk (Amman) dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan karena Amman menghadapi kondisi kahar dalam membangun fasilitas peleburannya (smelter).
“Dapat Perseroan sampaikan bahwa proses komisioning fasilitas smelter menghadapi keadaan kahar yang disebabkan oleh kerusakan pada unit Flash Converting Furnace (FCF) dan Sulfuric Acid Plant,” kata Direktur Utama Amman, Arief Widyawan Sidarto, dalam keterbukaan informasi, Senin (27/10).
Kondisi kahar ini sudah terjadi sejak akhir Juli 2025, yang mengakibatkan kegiatan operasional fasilitas smelter Amman terpaksa dihentikan sementara.
Kendati demikian, perusahaan mengatakan mereka terus mengoperasikan fasilitas smelter secara hati-hati, sekaligus meningkatkan kapasitas pengolahan (tingkat utilisasi) mendekati parameter desain secara bertahap.
Pemerintah telah mengatur tentang kondisi kahar yang terjadi di smelter melalui Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Arief menjelaskan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk kegiatan operasi produksi mineral logam komoditas tembaga yang telah selesai membangun fasilitas pemurnian.
Namun tidak dapat beroperasi karena memerlukan perbaikan akibat keadaan kahar, diperbolehkan melakukan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri. Ia menambahkan bahwa penjualan tersebut hanya dapat dilakukan dalam jumlah dan waktu tertentu.
Arief membenarkan bahwa perusahaannya telah menyampaikan pengajuan perpanjangan atau relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah. Namun hingga saat ini Amman masih menunggu diterbitkannya rekomendasi ekspor oleh Menteri ESDM, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor dari Menteri Perdagangan.
“Atas permohonan tersebut, Menteri ESDM mengevaluasi permohonan rekomendasi tersebut dan memberikan persetujuan atau penolakan permohonan rekomendasi,” ucapnya.
Amman hingga saat ini masih terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait dan berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan guna mendukung kelancaran operasional dan kontribusi fiskal perseroan kepada negara.
“Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta atau kejadian penting lainnya yang menurut Perseroan material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik atau belum berada di ranah publik,” kata Arief.
Tanggapan Menteri Bahlil
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai pembukaan keran ekspor untuk AMMN dibolehkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2025. Menurutnya, ketentuan tersebut mengizinkan perusahaan tambang mengekspor konsentrat tambang jika proses perbaikan fasilitas peleburan belum rampung setelah pertengahan tahun ini.
“Memang AMMN saat ini dalam keadaan kahar terkait pembangunan smelternya. Kondisi ini sudah dibuktikan dari temuan penegak hukum dan perusahaan asuransi,” kata Bahlil di Media Center Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10).
Bahlil mengatakan izin ekspor konsentrat tembaga tersebut akan diberikan selama enam bulan. Ia memastikan AMMN dapat mengekspor konsentrat tembaga pada tahun ini, namun belum dipastikan kapan izin tersebut akan berakhir. Editor: Ferrika Lukmana Sari
