Jika MIND ID Mundur, Divestasi Vale Bisa Kembali Lewat Bursa

JAKARTA, investor.id  – Kepastian divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ditentukan sekitar dua pekan lagi atau tepatnya pada akhir Juli. Diharapkan, Vale dan MIND ID mencapai kata sepakat terkait divestasi tersebut. Bila negoisasi divestasi menemui jalan buntu, pelepasan saham melalui bursa efek menjadi pilihan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pelepasan saham Vale Indonesia melalui bursa sudah pernah terjadi pada 1990. Kala itu, pemerintah memutuskan tidak membeli saham perusahaan. Pemerintah pun meminta Vale Indonesia melakukan penawaran saham melalui bursa, serta menyatakan pelepasan saham kala itu sebesar 20,49% sebagai bagian dari pemenuhan divestasi.

“Kalau MIND ID enggak membeli (saham Vale), ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa,” kata Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Arifin menuturkan, MIND ID dan Vale Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan negoisasi. Dia mengungkapkan, MIND ID menyatakan minat mengakuisisi 11% saham Vale tersebut serta menginginkan hak pengendali operasional dan konsolidasi finansial. Sedangkan Vale menawarkan pelepasan saham lebih dari 11% dan tetap menginginkan hak pengendali. Menurutnya yang memegang hak pengendali harus berdasarkan kesepakatan para pemegang saham.

“Ini kan semuanya ada pemegang saham. Nah, baiknya kan dalam hal itu harus disepakati bagaimana pengambilan suaranya. Betul gak? Kan, untuk kebaikan,” tuturnya.

Pelepasan saham melalui divestasi sebesar 51% merupakan amanat Undang-Undang Minerba. Pemenuhan kewajiban divestasi menjadi syarat pemberian perpanjangan operasi. Divestasi dilakukan secara bertahap dan ditawarkan secara berjenjang mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan badan usaha swasta.

Divestasi Vale kali pertama pada 1990 dengan melepas 20,49% saham ke publik. Divestasi berikutnya pada 2014 dengan melepas 20% saham sehingga kepemilikan saham peserta nasional sebesar 40%. Kini Vale harus melepas 11% sahamnya sehingga total menjadi 51%.

Adapun komposisi saham Vale Indonesia saat ini dimiliki Vale Canada Limited sebesar 43,79%, MIND ID sebanyak 20%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd sebesar 15,03%, dan publik sebanyak 20,49%. 

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar mengatakan divestasi merupakan pengurangan saham asing untuk menjadi porsi milik nasional dengan tujuan untuk penguasaan negara atas tambang dan memberikan pendapatan yang lebih besar kepada negara.

Menurutnya, pelepasan saham melalui bursa maka pembeli atau kepemilikan saham tidak sesuai dengan tujuan divestasi. Oleh sebab itu, Bisman menegaskan pelepasan saham melalui bursa bukan divestasi sebagaimana diamanatkan UU Minerba.

“Jadi divestasi harus ke BUMN jika tidak divestasi ke BUMN lebih baik setop tidak perpanjangan KK menjadi IUPK,” ujarnya kepada Investor Daily.

 

Sumber : www.investor.id, 15 Juli 2023

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 02 April 2026

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2026, Kalori Tinggi Turun ke US$99,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Rp2,93 Triliun pada 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top