Jika Perusahaan Rampungkan Pembangunan Smelter, Pemerintah Beri Izin Ekspor Tembaga

PEMERINTAH Indonesia berencana memberikan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga bagi perusahaan yang telah menuntaskan kewajiban pembangunan smelter. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah kini masih mengkaji rencana ini. Salah satu pertimbangan yakni perusahaan-perusahaan yang telah menuntaskan smelter tembaga umumnya belum bisa beroperasi dengan kapasitas penuh. 

“Sekarang gini, ekspor kita kan sudah tidak bisa, tapi bagi pabrik-pabrik yang sudah selesai, sudah selesai Commercial Operation Date (COD), dia kan belum bisa memproduksi 100%. Sisanya itu yang pemerintah akan mempertimbangkan untuk diberikan,” kata Bahlil selepas Peresmian Injeksi Perdana SGAR Mempawah pada Selasa (24/9). 

Bahlil menegaskan, meskipun berpotensi memperoleh relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga, pemerintah berencana mengenakan nilai pajak yang tinggi bagi para perusahaan tersebut. 

Bahlil melanjutkan, sampai saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan izin ekspor secara resmi. 

Tercatat, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menjadi dua perusahaan yang baru saja meresmikan fasilitas smelter tembaganya pada Senin (22/9). 

Kedua proyek ini menelan investasi jumbo. Proyek milik Amman misalnya memakan investasi mencapai Rp 21 triliun, kemudian proyek Freeport Indonesia menelan investasi sebesar Rp 56 triliun.â—‘

Sumber: industri.kontan.co.id, 25 September 2024

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 02 April 2026

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2026, Kalori Tinggi Turun ke US$99,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Rp2,93 Triliun pada 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top