Kadin Yakin Kepastian RKAB Pulihkan Sektor Pertambangan

Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro meyakini kepastian kuota produksi melalui revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 dapat memulihkan sektor pertambangan.

“Kami melihatnya optimistis. Artinya, ini tinggal masalah kebijakan,” ujar Widiyanto ketika ditemui di sela-sela acara Grand Seminar Mining Nation Revolution yang digelar di Jakarta, Kamis (6/8), dilansir dari Antara.

Widiyanto menyampaikan kepastian RKAB telah menjadi fokus dari Kadin. Dalam Strategic Response Meeting (RSM) Kadin pun, lanjut dia, salah satu poin yang disuarakan oleh pelaku usaha terkait dengan kepastian RKAB.

Berdasarkan catatan Kadin, lanjut dia, rencana pemangkasan produksi nikel dalam RKAB 2026, memunculkan potensi kehilangan (potential lost) ekspor produk turunan nikel sebesar 3,5 juta hingga 5 juta ton.

Untuk mendorong kepastian RKAB, Widiyanto menyampaikan Kadin sudah berdiskusi dengan pemerintah. Selain itu, Widiyanto juga menyampaikan Kadin telah merumuskan usulan dan masukan dari para pelaku usaha secara umum yang disampaikan kepada pemerintah.

“Ini menjadi masukan kepada pemerintah. Kami cukup banyak forum dan ruang-ruang diskusi yang bisa kami lakukan untuk menyampaikan itu,” kata Widiyanto.

Pernyataan tersebut terkait dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat ekonomi RI pada kuartal II/2026 tumbuh 5,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kuartal II/2025 yang sebesar 5,12%, meski melambat dari kuartal I/2026 yang mencapai 5,61%

Pertumbuhan terjadi pada hampir seluruh lapangan usaha, kecuali pertambangan dan penggalian yang terkontraksi sebesar 1,64%.

Sektor pertambangan dinilai mengalami perlambatan akibat pembatasan kuota produksi.

Relaksasi
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memprioritaskan relaksasi RKAB untuk perusahaan yang membayar royalti tinggi.

“Aku harus memprioritaskan yang royalti bayar gede, dong. Karena kami membuat kebijakan itu harus mempunyai manfaat yang baik sebesar-besarnya untuk kepentingan negara, rakyat,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8).

Bahlil memastikan terdapat perubahan kuota produksi melalui revisi RKAB. Akan tetapi, ia menolak untuk merinci perubahan kuota produksi yang diberikan.

Penolakan untuk mengungkap volume kuota produksi yang ditetapkan setelah revisi RKAB bertujuan untuk mencegah gejolak harga komoditas di pasar internasional.

“Karena begitu saya sampaikan (volumenya), harga bisa gejolak lagi. Itu bisa mempengaruhi harga dunia,” kata Bahlil.

Ia menegaskan bahwa harga komoditas pertambangan di Indonesia, baik nikel, batu bara, dan lain-lainnya, harus dijual dengan harga yang bagus. Terlebih, komoditas tersebut bukan komoditas yang diperbaharui.

“Barang kami ini enggak boleh murah. Itu yang disebut dengan kemandirian dalam mengelola sumber daya alam kita untuk mewujudkan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan tidak ada tambahan kuota produksi untuk nikel, kecuali untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih kekurangan pasokan nikel.

Sementara itu, tambahan kuota produksi batu bara diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Pemerintah tidak ingin menahan produksi batu bara yang menyebabkan permasalahan pasokan untuk pembangkit, tetapi juga berupaya agar pasokan batu bara di pasar internasional tidak mengalami oversupply atau kelebihan pasokan.

“Untuk mengejar yang itu (kebutuhan dalam negeri), tapi jangan sampai ada oversupply. Itu aja,” ujar Tri.

Sumber:

– 06/08/2026

Temukan Informasi Terkini

Penerimaan Negara dari Sektor ESDM Capai Rp96,26 Triliun per Juli 2026

baca selengkapnya

ESDM batasi kuota produksi pertambangan demi cegah eksploitasi berlebih

baca selengkapnya

Weda Bay Nickel Diisukan Dapat Tambahan Kuota RKAB 25 Juta Ton, Ini Kata Bahlil

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top