Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan badan usaha pertambangan menyediakan 212 juta metrik ton batu bara untuk memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero) sepanjang 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan kecukupan pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno mengatakan, penugasan tersebut diberikan kepada badan usaha yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Volume penugasan itu lebih besar dibandingkan kebutuhan batu bara PLN yang diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton pada tahun depan.
“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” kata Tri Winarno dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (12/7/2026).
Menurut Tri, penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara untuk mendukung operasional PLTU PLN.
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari penugasan tersebut telah dikontrakkan. Sementara itu, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.
Pemerintah juga terus mendorong percepatan penyelesaian kontrak antara PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan agar penugasan yang telah diberikan segera terealisasi menjadi pengiriman batu bara ke pembangkit.
“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” ucapnya.
Selain memberikan penugasan, Ditjen Minerba juga memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.
Tri menegaskan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tersedia tepat waktu, sesuai volume, serta memenuhi spesifikasi pembangkit.
