Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen terus meningkatkan kelancaran persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan agar program hilirisasi perusahaan dapat berjalan lebih lancar ke depan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin tak menampik masih terdapat sejumlah disrupsi dalam proses RKAB.
Hal ini terutama disebabkan sebagian perusahaan belum memenuhi persyaratan terkait data cadangan, standar pelaporan, hingga kesesuaian rencana produksi.
Untuk memperlancar proses RKAB pada tahun berikutnya, ESDM akan memulai dari penyediaan data yang valid mengenai kebutuhan pasokan dari sektor hulu.
Pemerintah juga meminta badan usaha yang menjadi bagian dari pengaturan produksi untuk menyampaikan rencana produksinya ke depan secara lebih jelas.
“Sehingga pada saat nanti permohonan itu disampaikan sudah clear terkait dengan kuota berapa yang mereka akan dapatkan. Secara evaluasinya kita juga di dalam memperbaiki prosesnya supaya lebih-lebih cepat, tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara kami dengan juga pemohon,” ucap Cecep dalam BIG Downstream Insight 2026, seperti dikutip pada Minggu (19/10/2026).
Cecep mengatakan proses evaluasi diharapkan tidak selalu membutuhkan waktu maksimum sebagaimana yang diperbolehkan dalam ketentuan.
Menurutnya, apabila persyaratan dan data telah disiapkan sejak awal, persetujuan RKAB dapat diberikan lebih cepat.
Ia mengakui tahun pertama penerapan sistem RKAB tahunan masih menjadi masa penyesuaian atau transisi bagi perusahaan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Di sisi pemerintah, ESDM juga menemukan adanya perbedaan pemahaman antarevaluator, sehingga masa satu tahun tersebut akan digunakan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan proses.
Cecep berharap perbaikan tersebut dapat meningkatkan rasio keberhasilan permohonan RKAB pada periode berikutnya.
Dengan proses yang lebih jelas sejak awal, perusahaan diharapkan dapat memperoleh kepastian mengenai kapasitas produksi yang dapat dijalankan.
Terkait pemenuhan kebutuhan hilirisasi, Cecep menegaskan pemerintah akan menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan dan tidak memiliki kecenderungan untuk menahan cadangan mineral agar tetap tersimpan atau menggantinya dengan impor.
Pemenuhan kuota juga akan memperhatikan aspek spasial atau lokasi sumber pasokan agar kebutuhan industri dapat dipenuhi dari wilayah yang paling efisien.
“Misalnya di Maluku Utara ya mungkin bisa dipasok di situ karena secara cost untuk kalau misalnya harus ambil dari kuota yang berlebih di Sulawesi itu akan jadi tantangan tersendiri dan kemungkinan akan menjadi pembandingnya adalah tetap pakai impor juga gitu,” tambahnya.
Ke depan, ESDM menargetkan lebih banyak badan usaha dapat memperoleh persetujuan RKAB dengan kapasitas produksi yang telah ditetapkan. Pemerintah berharap proses tersebut dapat berjalan lebih lancar setelah evaluasi dan penyesuaian dilakukan terhadap pelaksanaan RKAB pada tahun pertama.
Sementara itu, sejumlah perusahaan mulai menyusun RKAB untuk tahun 2027. Salah satunya adalah anggota holding pertambangan BUMN MIND ID, PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan perusahaan masih berada di jalur yang tepat untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton batu bara pada 2026.
“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor,” ujar Bambang dalam keterangan terpisah.
Bambang mengatakan dukungan rantai pasok yang terintegrasi menjadi salah satu modal penting bagi PTBA dalam menjaga keandalan pasokan. Rantai pasok tersebut mencakup kegiatan mulai dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan.
