Konsumsi Timah Dalam Negeri Baru 7% dari Produksi Nasional

Struktur hilirisasi timah nasional dinilai masih menghadapi tantangan mendasar. Di tengah kapasitas produksi yang besar dan reputasi produk Indonesia yang kuat di pasar global, daya serap domestik justru masih sangat terbatas.

Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mencatat konsumsi timah dalam negeri baru mencapai 5% hingga 7% dari total produksi nasional. Artinya, sebagian besar produk timah Indonesia masih bergantung pada pasar ekspor.

Ketua Umum AETI, Harwendro Adityo Dewanto, mengatakan kondisi ini menunjukkan bahwa agenda hilirisasi mineral belum diikuti oleh perkembangan ekosistem industri hilir yang memadai. Hilirisasi belum benar‑benar membentuk rantai pasok domestik, khususnya sektor manufaktur yang menggunakan timah sebagai bahan baku utama.

Menurutnya, minimnya investasi pada industri produk turunan juga erat kaitannya dengan belum tumbuhnya industri perantara seperti elektronik, kimia, solder, plating, dan berbagai komponen manufaktur yang membutuhkan timah secara konsisten.

“Tanpa basis industri hilir yang kuat, pengembangan produk turunan timah di dalam negeri menjadi kurang kompetitif dibandingkan mengekspor bahan setengah jadi,” katanya, Selasa (3/3/2026).

Herwandro menegaskan saat pasar domestik belum mampu menyerap produksi, timah Indonesia justru memegang posisi kuat di pasar global. Tingkat kemurnian produk Indonesia yang mencapai 99,9% membuatnya menjadi salah satu timah paling dicari di dunia.

“Brand timah Indonesia itu nomor satu di dunia. Paling banyak dicari orang karena kita hampir paling murni,” ujar.

Agenda Hilirisasi

Namun ia menyampaikan bahwa keunggulan kualitas itu tetap menyisakan risiko. Ketergantungan tinggi terhadap pasar global membuat industri timah nasional rentan terhadap fluktuasi harga internasional dan dinamika geopolitik.

Di tengah kondisi tersebut, AETI menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong agenda hilirisasi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden.

Namun, Harwendro menekankan pentingnya desain kebijakan yang lebih komprehensif agar hilirisasi tidak berhenti pada produksi bahan antara (tier kedua), tetapi berlanjut hingga terciptanya industri barang jadi bernilai tambah tinggi (tier ketiga).

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan industri-industri turunan baru dari timah maupun nikel agar hasilnya maksimal bagi negara. Harapannya tidak setop di tier kedua saja, tapi sampai menjadi barang jadi yang bisa langsung dikonsumsi,” ujarnya.

Tantangan Hilirisasi Timah

Harwendro menambahkan bahwa tantangan hilirisasi timah bukan sekadar persoalan kapasitas produksi atau kualitas bahan baku, melainkan soal ketidaksiapan ekosistem industri untuk menyerap komoditas tersebut. Tanpa kehadiran offtaker domestik yang kuat, nilai tambah akan tetap dinikmati oleh pasar global, bukan oleh industri nasional.

Dengan demikian, hilirisasi timah membutuhkan strategi yang tidak hanya menambah kapasitas smelter, tetapi juga mempercepat tumbuhnya industri turunan, memperluas demand domestik, dan menciptakan rantai pasok yang terintegrasi.

Sumber:

– 03/03/2026

Temukan Informasi Terkini

Menanti Kelanjutan Kebijakan Ekspor Konsentrat, Simak Rekomendasi Saham Amman (AMMN)

baca selengkapnya

Revisi Harga Acuan Nikel Direstui ESDM, Aturan Terbit Bulan Ini

baca selengkapnya

Kupas Tuntas Potensi Minerba di 2026, Bisakah Topang Ekonomi RI?

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top