Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) memperkirakan kuota produksi pertambangan timah akan ditetapkan sekitar 60.000 metrik ton untuk tahun 2026.
“Proses persetujuan kuota produksi timah saat ini sedang berlangsung,” kata Ketua AETI Harwendro Adityo Dewanto kepada Reuters, Rabu (14/1/2026).
Semua penambang di Indonesia yang kaya mineral diwajibkan untuk menyerahkan rencana produksi tahunan, yang dikenal sebagai RKAB, kepada pemerintah untuk disetujui, yang menentukan berapa banyak yang diizinkan untuk mereka produksi per tahun.
“Tampaknya untuk menjaga harga timah global tetap stabil, RKAB tahun ini akan sekitar 60.000 ton,” kata Harwendro dalam pesan teks.
Indonesia menyetujui kuota produksi timah sebesar 53.000 ton pada tahun 2025, kata asosiasi tersebut, dibandingkan dengan sekitar 45.000 ton produksi setahun sebelumnya.
