MDA Sosialisasikan Rencana Prakonstruksi Proyek Awak Mas

PT MASMINDO Dwi Area (MDA) berkomitmen untuk melanjutkan tahap strategis Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan. MDA telah menggelar sosialisasi tahap pertama terkait kegiatan prakonstruksi yang dihadiri para pemilk atau penggarap lahan yang belum dibebaskan, perwakilan MDA, pemangku kepentingan di desa dan kecamatan, serta aparat penegak hukum dari kepolisian setempat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu.

Dijelaskan, MDA akan terus melanjutkan kegiatan pra-konstruksi sambil melakukan upaya pembebasan dan pembayaran ganti rugi atas lahan, agar rencana first gold di tahun 2026 dapat terealisasi. Dengan demikian, manfaat investasi dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara umum.

MDA telah beberapa kali melakukan mediasi terhadap pemilik lahan, namun selalu menemui kendala terkait permintaan harga yang tinggi. MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana di Bank Mandiri KCP Belopa untuk pembayaran ganti rugi. Ganti rugi diberikan terhadap seluruh tanam tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan. Seluruh tanam tumbuh dan lahan telah dihitung berdasarkan riset penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).  

Ketersediaan dana tersebut menunjukkan kesanggupan MDA dalam melakukan pembebasan lahan dari para pemilik ataupun penggarap lahan. Para pemilik atau penggarap lahan  yang ingin segera menerima pembayaran ganti rugi dapat menempuh proses dengan cepat.

Sementara proses ganti rugi disiapkan, MDA akan terus menjalankan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk wilayah Kontrak Karya MDA. 

Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Luwu Muh. Hendra S, S.H menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah.

Menurut Hendra, perihal harga sudah memiliki acuan yang jelas dari tim penilai, yaitu KJPP.

“Jika menemui jalan buntu, langkah terakhir adalah penyelesaian melalui pengadilan, di mana keputusan pengadilan harus diterima oleh kedua belah pihak. Harganya bisa saja berubah dari kesepakatan awal atau kembali ke harga dasar yang ditetapkan oleh KJPP,” jelasnya.

Hendra menambahkan, land clearing dapat tetap dijalankan oleh MDA bersamaan dengan berlangsungnya proses pengadilan. 

MDA yakin proyek Awak Mas akan memberi kontribusi jangka panjang bagi Kabupaten Luwu. Manfaatnya bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi lokal, juga dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah. Harapan besarnya adalah proyek ini dapat menjadi salah satu pilar penggerak kemajuan daerah, terutama dalam situasi ekonomi Luwu yang membutuhkan terobosan.

Karena itu MDA mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, hingga aparat penegak hukum, agar operasional pra-konstruksi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim menyatakan, akan selalu berupaya melakukan pendekatan dengan cara-cara yang terbaik dan terbuka, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga berharap bahwa proyek ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang lapangan kerja dan peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

MDA optimis bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, kelangsungan proyek ini akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan dan pada waktunya akan memberikan manfaat yang besar bagi banyak pihak yang terlibat. Editor: Maswin

Sumber: investor.id, 13 September 2024

Temukan Informasi Terkini

Harga Batu Bara Acuan Naik 4,68% pada Periode Awal Agustus 2025

baca selengkapnya

Ekspor Batubara Indonesia Turun 21,09% di Semester I-2025

baca selengkapnya

Antam (ANTM) Tarik Utang Rp8,18 Triliun dari BTPN Hingga DBS di Tengah Lonjakan Harga Emas

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top