KEHADIRAN industri pertambangan mampu memberikan dampak ganda bagi perekonomian wilayah. Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah dengan potensi tambang khusus pertambangan emas. Sejumlah manfaat yang didapat mulai dari pendapatan pajak, royalti, Penerimaan Negara Bukan Pajak serta penyerapan tenaga kerja lokal.
Salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Wilayah Sulawesi Utara, yakni PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) yang merupakan anak usaha dari PT J Resources Asia Pasifik, Tbk, (PSAB). Perusahaan ini berkomitmen menjalankan tata kelola pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).
General Manager Eksternal dan Sekuriti JRBM, Andreas Saragih menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional JRBM berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami di JRBM berkomitmen penuh menjalankan pertambangan secara legal, transparan, dan berwawasan lingkungan. Seluruh ijin yang kami miliki, termasuk Kontrak Karya dan IPPKH, merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada negara, masyarakat, dan lingkungan,” kata Andreas Saragih di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dengan rekam jejak yang kuat, perijinannya, kontribusinya pada pendapatan nasional dan daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penghargaan nasional, membuktikan bahwa pertambangan berkontribusi nyata kepada negara, daerah, dan lingkungan.
“Dalam lanskap pertambangan nasional, JRBM mempraktikkan profesionalisme dan kepatuhan,” ujarnya.
Saat ini JRBM mengelola dua blok yaitu Blok Bakan dan Blok Lanut. Blok Bakan masih aktif baik kegiatan ekplorasi maupun produksi. Sementara Blok Lanut telah memasuki fase reklamasi sesuai aturan Rencana Penutupan Tambang. Hal ini menunjukkan bahwa setelah selesai menambang perusahaan menjalankan kewajiban menjaga lingkungan hingga selesai dengan baik sesuai regulasi. Mengingat ada sebagian konsesi ada di kawasan hutan, JRBM pun telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.
Hal itu dibenarkan Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru. Dia menyampaikan apresiasinya atas profesionalitas perusahaan ini. “PT JRBM sejauh ini menurut pandangan kami selaku pemerintah daerah Bolsel merupakan perusahaan pertambangan yang sudah cukup paripurna. Dari sisi perijinan dan lain sebagainya tentu sudah memenuhi syarat, bahkan sudah pernah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujar Kamaru.
Buah dari komitmen ini, perusahaan telah mengantongi sejumlah pernghargaan mulai dari Penghargaan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Kategori Utama, Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara Kategori Utama, serta Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara Kategori Pratama.
Belum lama ini perusahaan juga meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kinerja lingkungannya. Pencapaian peringkat Hijau ini menunjukkan perusahaan telah mencapai kinerja lingkungan melampaui pemenuhan regulasi.
Tak hanya unggul dalam aspek teknis, JRBM juga terbukti berdampak nyata bagi masyarakat. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), fokusnya pada pertanian budidaya kakao.
Hasilnya, pada 2024, JRBM kembali menorehkan prestasi dengan menyabet Penghargaan Subroto serta dua Penghargaan Tamasya (Tambang Menyejahterakan Masyarakat) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, masing-masing untuk Kategori Perencanaan dan Kategori Implementasi pada Bidang Peningkatan Pendapatan Riil masyarakat sekitar tambang. Editor: Euis Rita Hartati
Sumber: https://investor.id, 30 Mei 2025