Menteri ESDM: UMKM yang Layak akan Diprioritaskan Kelola Tambang

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan UMKM yang layak dan profesional dalam pengelolaan bisnis pertambangan. Dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Selasa (10/6/2025), Bahlil meminta Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk segera menginventarisasi UMKM yang memiliki kapabilitas dan keprofesionalan pada bidang ini.

“Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisasi, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi peraturan pemerintah (PP) mengenai tambang sudah mau selesai,” ujar Bahlil.

“Nah silahkan cari UMKM yang bagus, yang layak untuk kita kasih prioritas tambang untuk di daerah-daerah,” kata dia menambahkan.

Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam retribusi aset negara.

Namun, ia juga memberikan batasan bahwa kesempatan ini hanya diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah profesional, bukan untuk usaha mikro yang masih membutuhkan kredit untuk modal awal pengelolaan tambang.

“Kalau tambang jangan kalian kredit, enggak boleh. Kalau bagian kredit itu nanti di bagian koperasi, kita harus bedakan,” kata dia.

Ia mengatakan untuk pengelolaan tambang, pemerintah hanya akan memberikan kesempatan kepada pengusaha yang sudah profesional.

Perluasan izin pengelolaan tambang telah disahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Kini, UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan (ormas) diizinkan untuk mengelola tambang.

Saat ini, pemerintah sedang merancang peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan hukum yang lebih detail mengenai kriteria dan skema bagi UMKM untuk mengelola tambang. Sumber: ANTARA

Sumber: https://ekonomi.republika.co.id, 10 Juni 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi di Raja Ampat Meski Tidak Dicabut Izinnya

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top