Eramet menyatakan produk olahan setengah jadi dari bijih nikel berupa besi kasar nikel atau nickel pig iron (NPI) asal Indonesia telah kehilangan akses ke pasar Eropa akibat aturan jejak karbon (carbon footprint) benua tersebut.
Industri NPI Indonesia diketahui sangat bergantung pada pembangkit listrik tenaga batu bara, yang menghasilkan emisi karbon relatif tinggi. Sementara itu, biaya karbon di Eropa juga telah meningkat.
Grup pertambangan asal Prancis tersebut menjelaskan kesenjangan biaya karbon yang kian melebar bakal makin menentukan arah tujuan ekspor NPI Indonesia.
“Pengetatan aturan karbon Eropa makin memperbesar kerugian biaya bagi material dengan intensitas karbon tinggi,” ungkap Eramet, seperti disitir dari Shanghai Metals Market, Rabu (30/9/2026).
Diketahui, Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa (UE) telah masuk ke fase definitif pada tahun ini.
CBAM merupakan kebijakan tarif atau pajak karbon lintas batas yang diterapkan oleh Uni Eropa pada produk impor berdasarkan jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan selama proses pembuatannya.
Akibatnya, intensitas karbon menjadi faktor yang makin krusial bagi daya saing produk yang mengandung nikel dan bahan baku baja nirkarat (stainless steel).
Adapun, Eramet mengoperasikan tambang nikel PT Weda Bay Nickel (WBN) di Indonesia dengan porsi saham 37,8%.
Sekadar informasi, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini berada di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton, terpelanting dari realisasi produksi tahun lalu sebanyak 320 juta ton.
Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengestimasikan produksi logam nikel kelas 1 dan kelas 2 sepanjang 2025 mencapai 2,46—2,5 juta ton, meningkat dari realisasi produksi 2024 sebanyak 2,2 juta ton.
FINI mencatat Indonesia membutuhkan kurang lebih sebanyak 300 juta ton bijih atau ore nikel untuk menghasilkan produksi logam sebanyak 2,46 juta ton tersebut.
Sementara itu, ekspor NPI yang masuk ke dalam kode HS 72026000 (ferro nickel) sepanjang 2025 mencapai 11,56 juta ton. Sedangkan ekspor yang tercatat dalam kode HS 72015000 (alloy pig iron; spiegeleisen), sepanjang 2025 mencapai 191,74 ribu ton. (ros/wdh)
