OJK Siapkan 2 Aturan untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok regulasi yang akan menjadi landasan pembentukan dan operasionalisasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Regulasi disiapkan untuk memastikan mekanisme perdagangan dan pembentukan harga komoditas strategis dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, mengatakan saat ini lembaganya tengah menyiapkan dua rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai kerangka pengaturan BMKS.

“Sebagaimana tadi saya sampaikan bahwa saat ini OJK dalam rangka mempersiapkan pembentukan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis. Kami sedang menyiapkan kerangka pengaturan, yaitu ada dua saat ini,” ujar Kiki saat konferensi pers secara daring, Senin (7/9/2026).

RPOJK pertama mengatur mengenai penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan serta pengawasan transaksi pada BMKS.

Sedangkan, RPOJK kedua mengatur mengenai penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis itu sendiri.

Kedua rancangan regulasi itu kini berada dalam tahap konsultasi publik.

Konsep aturan tersebut selanjutnya juga akan dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Di mana saat ini dapat saya sampaikan keduanya dalam tahap konsultasi publik, termasuk nantinya konsep ini tentunya akan kami konsultasikan kepada DPR, di mana hal ini memang diamanatkan di dalam Undang-Undang P2SK 2026 ini,” paparnya.

Selain menyiapkan regulasi, OJK juga memperkuat kapasitas kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan BMKS.

Penguatan mencakup penyiapan organisasi, sumber daya manusia (SDM), hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Menurutnya, ekosistem mineral dan komoditas strategis yang luas dan kompleks membutuhkan persiapan serta tahapan yang matang sebelum bursa tersebut dibentuk dan mulai beroperasi.

“Kemudian di internal OJK, kami juga memperkuat kapasitas kelembagaan dengan menyiapkan infrastruktur fungsi pengaturan, perizinan serta pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, antara lain dengan penyiapan organisasinya tentu saja ya supaya semuanya bisa mulai dijalankan. Kemudian SDM dan juga infrastruktur pendukung lainnya,” terang dia.

OJK juga terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Koordinasi tersebut antara lain dilakukan dengan Badan Industri Mineral (BIM), Danantara Indonesia, serta para pelaku industri terkait.

Salah satu hal yang tengah dibahas bersama para pemangku kepentingan adalah mekanisme pembentukan harga atau price discovery komoditas yang nantinya akan diperdagangkan melalui BMKS.

Kiki mengatakan, mekanisme price discovery masih dalam tahap perumusan dengan mempertimbangkan praktik dan perkembangan harga komoditas yang berlaku di bursa global maupun domestik.

“Ini tentu saja menjadi pertanyaan banyak pihak dan harapan kita terkait price discovery ini. Di mana kita sampaikan bahwa terkait dengan hal ini mekanismenya sedang kami rumuskan dengan melihat praktik serta perkembangan harga komoditas di bursa global dan juga domestik,” jelas Kiki.

Ia memandang pembahasan tersebut juga harus didasari pada semangat untuk memperkuat transparansi pembentukan harga, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta mendorong penciptaan nilai tambah bagi komoditas nasional.

Kehadiran BMKS, lanjut dia, diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya alam bagi perekonomian nasional.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden untuk semakin mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis di dunia.

“Harapannya tentu seluruh ini dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bangsa, dan negara kita,” ucap Kiki.

Sumber:

– 07/09/2026

Temukan Informasi Terkini

Jejak Ekspansi BUMI di Tambang Emas, dari Akuisisi Loyal Metals, Jubilee hingga Wolfram

baca selengkapnya

Harga Batu Bara (HBA) September Naik, Kalori Tinggi Sentuh US$126,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Genjot Diversifikasi Bisnis, Tapi Batubara Masih Jadi Mesin Laba

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top