Oktober 2024, HPE Produk Pertambangan Mayoritas Naik Harga

PADA  periode Oktober 2024, variasi tren permintaan berdampak pada fluktuasi  harga beberapa komoditas produk pertambangan di pasar dunia. Konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat   timbal menunjukkan kenaikkan harga dibandingkan periode September 2024, sementara harga besi laterit turun.

Hal ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan  Bea Keluar (BK) untuk periode Oktober 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1328 Tahun 2024 pada 30 September2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Terjadi  peningkatan  harga untuk komoditas konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal  jika  dibandingkan  dengan  periode  September  2024.  Sedangkan,  harga komoditas  besi  laterit turun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim.

Produk pertambangan yang harga rata-ratanya meningkat pada periode Oktober 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD3.867,45/WE atau naik sebesar 3,06 persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD760,10/WE atau naik sebesar 10,82 persen; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD826,18/WE atau naik sebesar 0,72 persen.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun adalah konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2+  SiO2≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD40,8/WE atau turun sebesar 6,38 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi  teknis terkait. 

Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market  Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, periode September 2024 seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK turun harga pada periode September 2024 jika dibandingkan dengan periode Agustus 2024. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng.

Produk pertambangan dengan penurunan harga rata-rata pada periode September 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.750,03/WE atau turun sebesar 3,12 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2+ SiO2≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 43,61/WE atau turun sebesar 7,37 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 820,29/WE atau turun sebesar 7,48 persen; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 685,89/WE atau turun sebesar 14,46 persen.

Lebih lanjut, terkait tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profit dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Mineral dan batubara adalah salah satu komoditas unggulan ekspor kita. Sekalipun di dunia global sekarang sedang berbicara tentang energi baru terbarukan, ekspor batubara kita tetap salah satu yang terbesar, hampir 600 juta ton. Tetapi kita tidak boleh terlena, karena kita sudah punya target tahun 2060 Net Zero Emission (NZE),” ujar Bahlil.

Pada kesempatan ini Bahlil juga menyampaikan bahwa capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan hingga September 2024 telah mencapai 87,5 persen. “Saya juga bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini target daripada realisasi PNPB kita sudah mencapai 87,5 persen sampai dengan September. Mudah-mudahan bisa tercapai sesuai dengan target yang ada,” kata Bahlil.

Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak agar keseimbangan antara suplai dan permintaan tetap terkendali atau berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa jika suplai terlalu banyak sementara permintaan menurun, hal tersebut dapat menyebabkan harga menjadi tidak terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan asas transparansi untuk menjaga stabilitas.

Selain itu Bahlil juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan tambang lokal dengan investor asing dalam pengelolaan smelter. “Smelter-smelter yang ada, baik dari Eropa, Korea, Jepang, maupun China, harus mampu berkolaborasi dengan teman-teman yang punya IUP di sini,” ujar Bahlil.

Sumber: neraca.co.id, 4 Oktober 2024

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 02 April 2026

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2026, Kalori Tinggi Turun ke US$99,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Rp2,93 Triliun pada 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top