Tuntutan pasar global yang semakin memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan mendorong industri nikel Indonesia mulai menyiapkan standar Environmental, Social, and Governance (ESG).
Langkah ini dinilai penting agar produk nikel nasional tetap kompetitif di tengah meningkatnya perhatian pembeli internasional terhadap praktik keberlanjutan dalam rantai pasok mineral.
Indonesia saat ini merupakan pemasok nikel terbesar di dunia dalam berbagai bentuk produk setengah jadi, seperti Ni-matte, ferro nickel atau NPI (Nickel Pig Iron), serta MHP (mixed hydroxide precipitate). Bahan baku produk tersebut berasal dari bijih nikel laterit yang ditambang di dalam negeri.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Sudirman Widhy mengatakan penyusunan standar ESG nikel nasional terus mengalami kemajuan.
“Penyusunan standar terus bergerak maju. Saat ini draft rinci untuk Social Chapter sudah rampung dan memasuki tahap review,” kata Sudirman, melalui keterangan pers, Rabu (4/3/2026).
“Untuk Environmental Chapter, penyusunan detail sudah mencapai sekitar 50 persen, disusul oleh Governance Chapter,” lanjutnya.
Penyusunan Standar ESG Nikel Indonesia telah dimulai sejak pertengahan 2025 dengan mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Standar tersebut dirancang dalam 33 chapter yang terdiri dari 10 chapter lingkungan, 10 chapter sosial, dan 13 chapter tata kelola.
Setiap chapter akan dilengkapi sub-chapter yang merinci persyaratan, indikator, serta dokumentasi pendukung agar standar dapat diterapkan secara operasional di lapangan. Regulasi Indonesia menjadi tulang punggung penyusunan standar yang kemudian dipadankan dengan sejumlah rujukan internasional seperti RMI–RMAP, Nickel Mark, ICMM, IFC-PS, dan IRMA.
Ketua Tim Pokja Penyusunan Standar ESG Industri Nikel PERHAPI Tonny Gultom mengatakan tahap berikutnya adalah konsultasi publik bersama para pemangku kepentingan.
“Setelah draf rinci setiap chapter rampung dan melewati review, kami akan menyelenggarakan FGD dalam format konsultasi publik,” ujar Tonny.
“Masukan dari para pemangku kepentingan mulai dari praktisi, akademisi, pemerintah, industri hingga pihak yang relevan di rantai pasok akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Standar ESG Nikel Indonesia,” tambahnya.
Di sisi lain, industri pengolahan nikel di dalam negeri juga menghadapi tekanan pasokan bahan baku. Pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel menjadi sekitar 260 juta ton hingga 270 juta ton berdampak pada kinerja sejumlah smelter.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mencatat beberapa smelter menurunkan kapasitas produksi, bahkan menghentikan operasi. Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyebut tiga smelter terdampak serius, yakni PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Bantaeng, Sulawesi Selatan, PT Wanxiang Nickel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah, serta PT Gunbuster Nickel Industry di Morowali.
“Tiga smelter sudah kami konfirmasi (kolaps),” kata Meidy saat ditemui di sela diskusi RKAB yang dilaksanakan APINDO di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri tahun ini diperkirakan mencapai 380 juta ton hingga 400 juta ton. Namun produksi domestik hanya sekitar 270 juta ton dengan tambahan impor dari Filipina sekitar 23 juta ton.
“Demand (smelter) yang sebenarnya, bisa dikira 380 juta 400 juta tahun ini (kebutuhan smelter), kalau 270 juta (produksi), impornya 23 juta, artinya ada minus 90 juta,” ungkap Meidy.
Pasokan dari Filipina juga tidak sepenuhnya dapat diandalkan karena sebagian besar produksi negara tersebut telah terikat kontrak jangka panjang dengan China.
Selain itu, Filipina juga tengah mendorong pengembangan hilirisasi di dalam negeri.
“Yang bisa diekspor ke Indonesia hanya 23 juta ton konfirm, gak tau apakah ada penambahan IUP di Filipina atau enggak, tapi sepertinya susah,” kata Meidy.
Keterbatasan pasokan tersebut membuat sebagian smelter di dalam negeri mengurangi line produksi. Tekanan terhadap industri hilirisasi nikel pun meningkat pada tahun ini, di tengah upaya industri untuk memenuhi tuntutan standar ESG dari pasar global.
