Pemangkasan RKAB 2026 Dinilai Berisiko Tekan Industri Tambang dan Rantai Pasok

Kebijakan pemerintah memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor tambang tahun 2026 dinilai berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap industri pertambangan nasional. Ketua Indonesia Mining Institute, Irwandi Arif, menyebut kebijakan tersebut berpengaruh langsung pada perusahaan yang telah menyusun rencana produksi dan mengikat kontrak jangka panjang.

Menurut Irwandi, pelaku usaha hingga kini masih mempertanyakan dasar penetapan pemangkasan RKAB karena dinilai tidak merata. “Ada perusahaan yang tidak dipangkas sama sekali, sementara ada yang dipangkas sampai 90 persen. Kriteria pemotongannya belum jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RKAB pada dasarnya disusun berdasarkan tiga pertimbangan utama, yakni pemenuhan kebutuhan dalam negeri, kebutuhan ekspor tertentu, serta kebutuhan untuk mendukung program hilirisasi. Pemerintah juga berupaya menyeimbangkan pasokan dan permintaan guna menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan eksploitasi sumber daya secara berkelanjutan.

Namun, kebijakan penetapan kuota RKAB 2026 yang muncul di awal tahun dinilai datang secara tiba-tiba. Hal ini berdampak pada perusahaan tambang yang sebelumnya telah menyusun rencana produksi serta menandatangani kontrak jangka panjang dengan pembeli.

“Kontrak-kontrak itu disesuaikan dengan kuota produksi yang diajukan. Ketika kuota dipangkas, otomatis kontraknya ikut terdampak,” kata Irwandi dalam siaran wawancaranya, dikutip Minggu (22/2/2026).

Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga merembet ke sektor terkait. Kontraktor tambang, penyedia alat berat, hingga pemasok barang dan jasa di daerah tambang turut terdampak akibat penurunan aktivitas produksi.

“Efeknya saling terkait. Tidak bisa dilepaskan satu sama lain, mulai dari kontraktor sampai supplier lokal,” ujarnya.

Terkait pasokan batubara untuk sektor ketenagalistrikan, Irwandi memastikan kebutuhan PT PLN (Persero) relatif aman. Pemerintah disebut memprioritaskan pasokan energi domestik agar tidak terjadi gangguan pasokan listrik, terutama di wilayah Jawa.

“Kebutuhan PLN tahun lalu sekitar 68 juta ton dan itu diperkirakan masih bisa dipenuhi dari BUMN dan pemegang IUPK,” jelasnya.

Adapun dampak signifikan justru dirasakan di luar sektor kelistrikan domestik. Pemangkasan produksi nasional dari sekitar 790 juta ton menjadi mendekati 600 juta ton dinilai cukup besar. Kebijakan tersebut sempat memicu kenaikan harga batubara acuan, meski kemudian kembali turun dalam beberapa waktu terakhir.

Irwandi menilai dampak kebijakan ini terhadap harga global masih perlu waktu untuk terlihat secara utuh. Pasalnya, pasar batubara sangat dipengaruhi oleh keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Ia menambahkan, dua negara konsumen utama batubara Indonesia, yakni China dan India, telah merespons kebijakan ini dengan rencana meningkatkan produksi domestik mereka.

“Kalau suplai dari Indonesia berkurang, negara konsumen akan mencari sumber lain. China dan India punya cadangan cukup besar dan bisa menaikkan produksinya,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, peluang terbukanya pasar bagi negara produsen lain di kawasan Asia Pasifik juga semakin besar. Meski demikian, Irwandi menilai kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Asia tetap tinggi, sehingga pasar masih akan mencari titik keseimbangan baru.

“Apakah pemotongan kuota produksi Indonesia akan memengaruhi harga global secara permanen? Itu masih perlu waktu untuk dilihat. Keseimbangan antara supply dan demand tidak terjadi secara instan,” pungkasnya.

Sumber:

– 22/02/2026

Temukan Informasi Terkini

5 Fakta Freeport, Perpanjangan IUPK Grasberg, Divestasi Saham 12 Persen dan Investasi Rp650 Triliun

baca selengkapnya

Kesepakatan Dagang Indonesia – AS Buka Jalan Kolaborasi Strategis Mineral Kritis

baca selengkapnya

IMA Dorong Sinergi Lintas Sektor Berantas Tambang Ilegal

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top