Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Papua Tengah akan mendapatkan jatah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI). Kepastian ini muncul setelah Freeport-McMoRan (FCX) sepakat mendivestasikan 12% sahamnya kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya pada tahun 2041 mendatang.
Kesepakatan bersejarah ini merupakan bagian dari dua poin utama yang diteken di Washington DC, Rabu (19/2/2026). Pertama, perpanjangan izin operasi (IUPK) tambang Grasberg hingga 2041, dan kedua, pengalihan 12% saham FCX kepada pemerintah secara gratis setelah periode tersebut berakhir.
Bahlil menjelaskan, tambahan saham ini akan meningkatkan kepemilikan Indonesia di PTFI dari 51,2% menjadi 63%. Sebagian dari tambahan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pemerintah daerah setempat.
“Nah dengan demikian maka pada tahun 2041 negara akan mendapatkan saham 51% tambah 12% berarti 63%, di mana penambahan 12% saham ini juga akan berkontribusi dibagi sebagian kepada pemerintah daerah Papua, (sebagai wilayah) penghasil tambang,” ucap Bahlil dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026) malam.
Negosiasi antara pemerintah melalui MIND ID dengan FCX telah berlangsung intensif selama dua tahun terakhir. Bahlil menekankan bahwa perpanjangan IUPK sangat strategis mengingat produksi di tambang Grasberg diperkirakan mencapai puncaknya pada 2035.
Tanpa perpanjangan izin dan keberlanjutan eksplorasi, potensi pendapatan negara dari tembaga dan emas dikhawatirkan tidak maksimal. Sebelum musibah longsoran, tambang ini tercatat mampu memproduksi hingga 3,2 juta ton bijih konsentrat per tahun, yang menghasilkan lebih dari 900 ribu ton tembaga dan sekitar 50-60 ton emas.
“Oleh karena 2035 itu adalah puncaknya, maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan daripada usaha di Timika, di Papua,” terang Bahlil.
Menteri ESDM memastikan bahwa MoU terbaru ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lompatan pendapatan negara. Biaya eksplorasi lanjutan yang besar disepakati akan ditanggung secara renteng oleh para pemegang saham.
Bahlil menegaskan, skema baru ini dirancang untuk memberikan keuntungan fiskal yang lebih besar bagi Indonesia di masa depan dibandingkan struktur yang berlaku saat ini.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi, ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” tandas Bahlil. Editor: Prisma Ardianto
