Pemerintah Ramu Aturan Baru, Eksportir Jual Batu Bara Pakai HBA

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah meramu aturan yang mewajibkan para eksportir batu bara untuk menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Terutama dalam proses penjualan batu bara ke luar negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan guna menjaga harga batu bara asal Indonesia tetap bagus di pasar global.

“Yang jelas HBA yang saat ini digunakan kan menggunakan data transaksi penjualan real, nah itu ada yang beberapa APBI menginginkan nanti ada pembahasan lagi terkait HBA itu, tapi poinnya adalah jangan sampai harga batu bara Indonesia dijual murah ke luar. Itu kira-kira,” kata Tri ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan aturan yang mewajibkan para eksportir menggunakan HBA dalam proses penjualan batu bara ke luar negeri. Kebijakan ini nantinya akan tertuang di dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.

“Saya umumkan hari ini tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat Keputusan Menteri agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024, dikutip Selasa (4/2/2025).

Ia berharap para eksportir batu bara nasional dapat mengikuti kebijakan tersebut. Ia tak segan-segan memberikan rekomendasi pencabutan izin ekspor apabila terdapat perusahaan batu bara yang tak mau patuh pada aturan tersebut.

“Bila perlu, kalau tidak mau ya kita tidak usah izin ekspornya. Kira-kira begitu. Supaya masa harga batu bara di negara lain dengan negara kita dibuat kita lebih murah. Masa harga batu bara kita ditentukan oleh negara lain,” katanya.

Sebagaimana diketahui, harga batu bara di Indonesia selama ini mengacu pada beberapa indeks, salah satunya yakni Indonesia Coal Index (ICI). Bahlil mencatat Indonesia sendiri mengekspor batu bara sebanyak 555 juta ton sepanjang tahun 2024.

Jumlah tersebut meningkat setiap tahunnya. Sementara, total pemakaian batu bara dunia tercatat mencapai 8-8,5 miliar ton. Namun, yang beredar di pasar global hanya mencapai 1,5 miliar ton. (pgr/pgr)

Sumber: cnbcindonesia.com, 5 Februari 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi di Raja Ampat Meski Tidak Dicabut Izinnya

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top