Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia mengungkap proses divestasi 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Freeport-McMoran ke pemerintah. Divestasi akan dilakukan melalui holding Badan Usaha Milik Negara bidang tambang PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Saat ini, saham PT Freeport Indonesia dikuasai oleh Pemerintah Indonesia sebesar 51,2%. Kepemilikan saham pemerintah terdiri atas 26,24% saham milik PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID dan 25% dimiliki PT Indonesia Papua Metal dan Mineral. Nantinya dengan penambahan 12%, apabila dikalkulasikan pemerintah RI bakal menggenggam 63,2% saham Freeport.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa proses negosiasi sudah berjalan dan sudah sepakat penempatan saham sebesar 12% free of charge. Saat ditanya soal waktu penyelesaiannya, Rosan menyebut prosesnya akan segera rampung dan masih dalam tahap finalisasi.
“Semua kesepakatannya sudah kita setujui, yang kami negosiasikan, boleh dibilang sudah semuanya selesai dan sekarang ya tinggal melihat draft dari detailsnya saja. Tapi kesempatan prinsipnya itu sudah tercapai,” kata Rosan kepada wartawan ketika ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10).
Menurut Rosan, alasan free of charge lantaran kesepakatan itu hasil dari proses negosiasi panjang. Ia menyebut pembahasan tersebut sudah berlangsung lebih dari enam bulan lebih.
“Tentunya dengan ada ini, kami juga akan lebih memastikan lagi, dari segi keselamatan, dari segi world class mining, operasinya juga terus terjaga,” tambah Rosan.
Pemerintah Resmi Kantongi Tambahan 12% Saham Freeport Indonesia
Sebelumnya Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan proses divestasi atau pengalihan saham PT Freeport Indonesia alias PTFI sudah final. Pengalihan saham ini berasal dari induk perusahaan PTFI yakni Freeport McMoran (FCX) ke pemerintah Indonesia.
“Negosiasi tambahan saham PTFI saya nyatakan final, penambahan saham 12%,” kata Bahlil saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Pengalihan saham itu merupakan salah satu syarat agar PT Freeport Indonesia bisa memperpanjang izin usaha pertambangan khusus alias IUPK setelah 2041. Bahlil menyebut perpanjang IUPK ini masih panjang. Dia juga belum memerinci kapan waktu penambahan saham PT Freeport Indonesia dimulai.
“Saat ini, tambang yang ada produksinya sampai 2041. Tanggal (berlakunya tambahan saham) sedang dibicarakan,” ujarnya.
Penambahan saham pemerintah menjadi 63%, membuat peluang menjadi pengendali operator tambang emas dan tembaga itu terbuka. Hal itu lantaran pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas.
Mesk begitu, pemegang saham pengendali saat ini yang merupakan entitas asal Amerika Serikat belum tentu melepas pengendalian. Karena itu perubahan pengendalian akan bergantung pada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport MCMoran INC sebagai perusahaan induk PT Freeport Indonesia. Editor: Ira Guslina Sufa