Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong para pelaku usaha di industri pertambangan untuk menerapkan prinsip operasional yang berkelanjutan, dengan cara mematuhi kaidah-kaidah Environmental Social Governance (ESG).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, pihaknya memastikan akan terus memperkuat kerangka aturan regulasi yang berkaitan dengan ESG.
Dia mengatakan, di ranah lingkungan, regulasi ESDM menegaskan adanya kewajiban reklamasi dan pascatambang, pengelolaan limbah dan air, efisiensi energi, serta pencegahan terhadap dampak negatif dan pemulihan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kalau di industri pertambangan yang diterapkan oleh pemerintah, perusahaan diwajibkan untuk melakukan reklamasi,” ungkap Tri Winarno dalam acara webinar Meneropong Pencapaian ESG di Tengah HUT RI ke-80, Kamis (25/8/2025).
Sedangkan untuk di ranah sosial, terdapat aturan yang mendorong terkait keselamatan kerja, melibatkan masyarakat seperti tanggung jawab sosial, penghormatan terhadap hak-hak warga, dan program pengembangan wilayah yang terukur manfaatnya.
Bahkan, Kementerian ESDM turut mengatur kewajiban perusahaan untuk menempatkan atau membuat Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) dan menempatkan sejumlah dana untuk pemberdayaan masyarakat.
Lalu, pada ranah tata kelola governance, kebijakan menekankan perihal kepatutan terhadap perizinan, transparansi pelaporan dan audit, serta mencegah konflik kepentingan.
Kemudian, Tri Winarno mengungkap bahwa penerapan kaidah-kaidah ESG memberikan sejumlah manfaat bagi perusahaan.
Pertama, mengurangi risiko lingkungan dan sosial yang berpotensi memberikan kerugian biaya tinggi. Hal ini dapat terjadi apabila mitigasi risiko tersebut diabaikan, mulai dari kerusakan ekosistem, kemudian ada juga potensi adanya sengketa.
Kedua, akan meningkatkan daya saing. Perusahaan yang mematuhi ESG akan lebih mudah mengakses pembiayaan, kemudian mendapatkan kepercayaan pasar, dan memenuhi tuntutan konsumen serta mitra investor dan partner dagang internasional.
Ketiga, dengan ESG ini akan menjaga dan meningkatkan hubungan sosial melalui munculnya berbagai dialog dengan masyarakat. Kemudian tentunya dialog ini sangat transparan, dan melahirkan program yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Implementasi ESG apabila diterapkan secara konsisten akan mengamankan penerimaan negara, melindungi lingkungan, serta memperkuat kontribusi sektor pertambangan,” pungkasnya. Editor: Erta Darwati