Penerimaan Negara dari Sektor ESDM Capai Rp96,26 Triliun per Juli 2026

Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencapai Rp96,26 triliun per Juli 2026. Angka itu mencapai 70,69% dari target PNBP sektor ESDM 2026 yang sebesar Rp136,18 triliun.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, capaian tersebut mencerminkan upaya kementerian mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Namun, peningkatan penerimaan juga perlu berjalan seiring dengan akuntabilitas, transparansi, keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam, dan kepatuhan pelaku usaha.

“Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi dikutip Kamis (6/8/2026).

Adapun, realisasi PNBP sektor ESDM sepanjang 2025 mencapai Rp138,4 triliun. Angka itu melampaui target sebesar Rp127,48 triliun.

Menurut Bahlil, capaian penerimaan tersebut berjalan bersamaan dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” ucap Bahlil.

Sementara itu, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi capaian Kementerian ESDM. Berdasarkan rangkuman pemeriksaan BPK, dia menilai capaian positif kementerian terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas utama di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik,” ujar Nyoman.

Opini WTP diberikan BPK apabila laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material.

Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Editor : Denis Riantiza Meilanova

Sumber:

– 06/08/2026

Temukan Informasi Terkini

ESDM batasi kuota produksi pertambangan demi cegah eksploitasi berlebih

baca selengkapnya

Weda Bay Nickel Diisukan Dapat Tambahan Kuota RKAB 25 Juta Ton, Ini Kata Bahlil

baca selengkapnya

Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK, Investasi Tambang Bawah Tanah Butuh Kepastian Izin

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top