Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) kemungkinan besar hanya akan menjadi kewenangan negara. Dengan demikian, ruang bagi swasta untuk masuk ke sektor ini diperkirakan sangat terbatas.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM, Tri Winarno, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantor KESDM, Jakarta, Senin (8/9). “Logam tanah jarang itu kemungkinan besar dikelola langsung oleh negara,” ujarnya.
Menurut Tri, mekanisme pengelolaan LTJ berbeda dengan mineral lain yang biasanya dilelang kepada pelaku usaha. “Sekarang untuk LTJ sudah tidak ada lagi proses lelang,” tambahnya.
Ia menjelaskan, urusan LTJ saat ini tidak ditangani langsung oleh Ditjen Minerba, melainkan berada di bawah Badan Industri Mineral. Lembaga baru ini dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025 dan dipimpin oleh Brian Yuliarto, yang juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Meski belum merinci skema lebih jauh, Tri mengisyaratkan adanya langkah konkret dalam waktu dekat. “Tahun ini atau tahun depan akan ada program eksplorasi. Itu terkait langsung dengan Badan Industri Mineral sebagai lembaga strategis,” pungkasnya.