Pengusaha Ingatkan Revisi Aturan DHE SDA 100% Tak Tambah Beban Usaha

Pengusaha mengingatkan agar revisi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau (DHE) SDA 100% di dalam negeri tak menyulitkan di kemudian hari.

Adapun rencana merevisi aturan DHE SDA 100% di dalam negeri itu merupakan ide langsung Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, belakangan Prabowo kerap mengevaluasi penerapan DHE SDA di beberapa rapat terbatas (ratas).

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, rencana pemerintah yang akan mengevaluasi kebijakan penempatan DHE SDA patut diapresiasi. Dia berharap evaluasi itu akan menghadirkan relaksasi atau keringanan bagi eksportir SDA, khususnya pertambangan.

“DHE yang diterima oleh perusahaan bisa lebih dimaksimalkan untuk kebutuhan operasional serta pelaksanaan rencana investasi,” ucap Hendra kepada Bisnis, Kamis (23/10/2025).

Hendra menilai, aturan yang mewajibkan perusahaan menempatkan DHE SDA 100% selama 12 bulan menambah beban biaya bunga perusahaan.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025. Beleid itu mengatur bahwa eksportir wajib menempatkan DHE SDA yang mereka peroleh 100% selama 12 bulan di dalam negeri.

Sementara itu, Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menuturkan, pihaknya akan mendukung rencana evaluasi pemerintah terhadap aturan mengenai retensi DHE SDA 100% di dalam negeri.

Dia berharap revisi itu kelak dapat menghasilkan aturan yang lebih fleksibel. Selain itu, revisi juga diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional serta bisnis di sektor pertambangan dan atau industri hilirnya.

“Kami berharap jika ada kebijakan baru tidak akan menyulitkan pelaku usaha,” tutur Arif.

Menurutnya, retensi DHE SDA 100% selama 12 bulan yang berlaku saat ini membatasi kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.

Arif menjelaskan, jika harus mendapatkan pinjaman bank akibat retensi DHE selama 12 bulan, suku bunga pinjaman bank yang tinggi dapat meningkatkan beban biaya bagi pengusaha.

“Kebijakan tersebut akan dapat mengurangi daya saing ekspor nasional,” ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo disebut belum puas dengan dampak DHE SDA terhadap cadangan devisa (cadev) Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut ratas pada 12 Oktober 2025 malam khusus membahas soal sistem keuangan dan perbankan nasional.

Salah satunya adalah evaluasi PP 8/2025 terkait dengan DHE SDA. Menurut Prasetyo, pemerintah menyoroti bahwa pemberlakuan PP itu belum berdampak besar kepada cadev.

“Karena dari yang sudah kita terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi untuk malam hari ini,” ungkap Prasetyo, saat itu.

Per akhir September 2025, Bank Indonesia (BI) melaporkan cadev sebesar US$148,7 miliar. Jumlahnya mengalami penurunan dalam tiga bulan berturut-turut yakni pada Juni, Juli, dan Agustus 2025.

Terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemerintah berpeluang untuk merevisi PP DHE SDA. Hal itu dia sampaikan kepada wartawan usai sidang kabinet paripurna satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Saya enggak boleh ngebocorin, itu biar saja Pak Presiden nanti. PP ya, mungkin PP akan direvisi tetapi belum final kelihatannya,” ungkap Purbaya.

Purbaya enggan memastikan kapan dan perincian mengenai kemungkinan revisi PP DHE SDA. Dia juga tak menyampaikan apa saja kemungkinan poin-poin revisi yang akan dimuat.

“Kalau sudah direvisi diumumkan, kalau enggak, offside saya nanti,” ujarnya singkat. Editor : Aprianus Doni Tolok

Sumber:

– 23/10/2025

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 30 Oktober 2025

baca selengkapnya

Antam–BRIN Kolaborasi Tingkatkan Efisiensi dan Inovasi di Sektor Pertambangan

baca selengkapnya

AMMN Dapat Jatah Ekspor Konsentrat Tembaga Sekitar 400 Ribu Ton

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top