Industri pertambangan Indonesia dinilai telah memasuki fase baru dalam agenda hilirisasi. Setelah pembangunan smelter dan fasilitas pengolahan mineral berkembang pesat, tantangan berikutnya justru bergeser pada kemampuan industri dalam negeri menyerap produk hasil hilirisasi.
Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau mengatakan, proses hilirisasi di sektor pertambangan pada dasarnya telah berjalan cukup jauh. Indonesia kini tidak hanya menghasilkan bahan tambang mentah, tetapi telah memiliki kapasitas pengolahan untuk sejumlah komoditas strategis seperti nikel, tembaga, dan emas.
“Jadi program hilirisasi tambang yang dilakukan di sektor minerba itu sudah berhasil. Indonesia sudah menyiapkan bahan baku untuk industri hilir,” ujaranya dalam BIG Downstream Insight 2026 yang digelar Bisnis Indonesia di Graha CIMB Niaga, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, perkembangan industri nikel telah menghasilkan berbagai produk antara, mulai dari nickel pig iron (NPI) hingga mixed hydroxide precipitate (MHP). Sementara itu, pengembangan industri tembaga juga mulai memasuki tahap produksi produk olahan seperti katoda tembaga.
Rachmat memperkirakan produksi katoda tembaga Indonesia dapat mencapai sekitar 1 juta-1,1 juta ton pada 2027 dan berpotensi meningkat menjadi 1,2 juta-1,3 juta ton apabila kapasitas produksi dapat dioptimalkan.
Produksi emas juga berpotensi meningkat seiring bertambahnya kapasitas pengolahan, dengan produksi nasional diproyeksikan dapat mencapai sekitar 130-140 ton per tahun.
Kendati demikian, peningkatan kapasitas produksi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan serapan di pasar domestik. Kondisi ini membuat sebagian produk hasil hilirisasi tetap harus diarahkan ke pasar ekspor.
“Serapan dalam negeri kita masih sangat rendah. Ini yang menjadi tantangan utama menurut saya, bukan tantangan utama industri tambang lagi, tetapi tantangan utama dalam industrialisasi,” jelasnya.
Dia mencontohkan serapan tembaga di dalam negeri yang baru berada pada kisaran 20%-25%. Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas nikel, sementara sebagian besar produk stainless steel dan produk berbasis nikel yang dihasilkan industri nasional masih berorientasi ekspor.
Dengan demikian, pembangunan fasilitas pengolahan mineral saja dinilai belum cukup untuk memastikan hilirisasi memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.
Menurut Rachmat, agenda hilirisasi perlu dilanjutkan dengan pembangunan industri pengguna atau industri lanjutan yang mampu menyerap produk mineral hasil pengolahan di dalam negeri.
“Jangan sampai kita hanya membangun smelter, tetapi industri yang menggunakan produk smelter itu tidak ada,” tegasnya.
Tembaga Jadi Komoditas Strategis
Rachmat menilai tembaga berpotensi menjadi komoditas strategis berikutnya dalam penguatan posisi Indonesia di rantai pasok mineral global. Saat ini, kontribusi Indonesia terhadap produksi tembaga dunia masih sekitar 3%-5%.
Posisi tersebut berpotensi meningkat menjadi sekitar 10% dalam lima hingga 10 tahun mendatang seiring bertambahnya produksi domestik dan menurunnya produksi dari sejumlah negara penghasil tembaga lainnya.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan daya tawar Indonesia dalam perdagangan tembaga global. Namun, peningkatan produksi harus diimbangi dengan pembangunan industri hilir yang mampu menyerap produk tembaga di dalam negeri.
“Kalau tembaga ini kita bisa sampai 10%, bargaining power kita akan kuat,” kata Rachmat.
Dia menilai peningkatan daya tawar komoditas tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya produksi tambang. Kemampuan menciptakan pasar domestik juga menjadi faktor penting agar nilai tambah komoditas tidak berhenti pada produk antara.
Oleh karena itu, tahap berikutnya dari kebijakan hilirisasi perlu diarahkan dari sekadar pembangunan kapasitas pengolahan menuju pembentukan ekosistem industri yang lebih lengkap.
“Jadi bukan hanya tambangnya, bukan hanya smelternya, tetapi industri yang menyerap hasil smelter itu harus kita bangun,” pungkasnya. Editor : Leo Dwi Jatmiko
