Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah tidak perlu tergesa-gesa mengenakan bea keluar (BK) untuk komoditas batu bara, jika ingin mendapatkan tambahan pendapatan negara dari sektor batu bara.
Alasannya, saat ini permintaan batu bara mulai mengalami kenaikan dan harga komoditas tersebut terbilang mulai menanjak.
Dengan begitu, pemerintah dinilai tetap untung dari setoran royalti hingga perpajakan lainnya, tanpa perlu mengenakan BK.
Ketua Komite Pertambangan Minerba Apindo Hendra Sinadia menyatakan pemerintah dapat meraih keuntungan secara maksimal jika volume produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berada di atas 800 juta ton, bahkan besaran keuntungan yang didapatkan dinilai sudah cukup tinggi meskipun BK batu bara tak diterapkan.
“Namun kondisi saat ini, ditengah penurunan kuota produksi batu bara dalam persetujuan RKAB 2026 yang kabarnya maksimal sekitar 600 juta ton atau kurang 217 juta ton dari tahun lalu, maka tentu PNBP kita akan berkurang dan dampaknya akan dirasakan oleh perusahaan yang produksinya dipotong signifikan,” kata Hendra ketika dihubungi, Rabu (1/4/2026).
“Dalam skenario pengurangan produksi secara signifikan, tentu RI secara keseluruhan tidak diuntungkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra memandang rencana pemerintah untuk mengenakan bea keluar terhadap ekspor batu bara merupakan langkah yang tidak tetap.
Alasannya, Hendra menyatakan salah satu tujuan penetapan bea keluar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55/2028 dilakukan untuk menjaga konsumsi dalam negeri. Terkait dengan hal itu, konsumsi batu bara domestik saat ini hanya tercatat sekitar 30% dan sisanya diekspor.
“Negara akan menikmati ‘berkah’ dari windfall profit ini tentu dari PNBP karena tarif royalti sudah dinaikkan di awal 2025. Namun, jika produksi dipangkas sampai 25% [menjadi] sekitar 600 juta ton tentu ‘berkah’ itu tidak bisa dinikmati,” tegas Hendra.
Dihubungi secara terpisah, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memprediksi permintaan batu bara Indonesia dari Filipina bakal naik menjadi sekitar 40 juta ton pada 2026, dari tahun sebelumnya sekitar 38,5 juta ton.
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengungkapkan secara umum kondisi geopolitik dan kenaikan harga minyak mentah dan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) mendorong beberapa negara untuk kembali mengandalkan batu bara.
Terkait dengan kondisi itu, dia mengamini bahwa terdapat peluang bagi Indonesia untuk memasok batu bara ke sejumlah negara yang menghadapi tekanan kebutuhan energi domestik, termasuk Filipina.
Bagaimanapun, dia memandang kuota produksi batu bara dalam RKAB yang bakal ditetapkan sekitar 600 juta ton bakal membatasi ruang untuk penambang meningkatkan produksi dalam jangka pendek.
“Meskipun ada peluang peningkatan permintaan, termasuk dari Filipina, realisasi manfaat bagi Indonesia tetap sangat bergantung pada keseimbangan antara kapasitas produksi yang telah ditetapkan, prioritas pasar utama, serta dinamika permintaan global secara keseluruhan,” kata Gita ketika dihubungi, Selasa (31/3/2026).
Filipina, yang hampir seluruh kebutuhan minyaknya berasal dari Timur Tengah, sedang berupaya mencari sumber alternatif untuk meringankan krisis pasokan yang telah memicu deklarasi darurat energi oleh pemerintah.
Filipina juga sedang bernegosiasi untuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari Jepang, China, Korea Selatan, dan India. Manila mengatakan bahwa mereka memiliki persediaan minyak untuk 45 hari per 20 Maret
Negara ini akan menerima pengiriman pertama solar dari pesanan lebih dari 1 juta barel pekan ini, kata Sekretaris Eksekutif Ralph Recto pada Minggu (29/3/2026), mengutip upaya “diplomasi minyak” oleh para pejabat yang dipimpin oleh Menteri Energi Sharon Garin.
“Dari Indonesia juga datang jaminan yang kuat akan pasokan batu bara yang stabil,” tambah Recto.
Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan belum berencana melakukan revisi kuota produksi bijih nikel dan batu bara dalam RKAB 2026.
Bahlil menegaskan saat ini dirinya baru mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi yang terukur terhadap kuota produksi dua komoditas unggulan Indonesia tersebut.
Dia menegaskan Kementerian ESDM bisa saja memberikan relaksasi bagi penambang untuk mengajukan revisi kuota produksi secara terbatas, dengan syarat harga komoditas tersebut dalam kondisi stabil.
“Dalam rangka pengendalian supply and demand terhadap batu bara maupun nikel sampai dengan hari ini tidak ada perubahan kebijakan apa-apa dari Menteri ESDM, tadi sudah saya laporkan kepada Bapak Presiden sambil kita melihat perkembangan,” ujar Bahlil usai rapat terbatas di Hambalang pada Rabu petang, dikutip dari tayangan Sekretaris Presiden, Kamis (26/3/2026).
Di sisi lain, Bahlil menegaskan bakal berhati-hati dalam mengenakan bea keluar batu bara, terlebih harga batu bara yang sedang melonjak merupakan jenis kalori tinggi dan hanya mewakilkan sekitar 10% dari total cadangan batu bara Indonesia.
“Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1 [April], belum ada pengenaannya itu. Karena Kementerian ESDM sama Menteri Keuangan akan membahas teknis. Kenapa? Karena batu bara kita tidak semuanya itu standarnya kalorinya tinggi itu cuma 10%. Itu yang sekarang harganya US$140-US$145 per ton,” kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026). (azr/wdh)
