Petrosea (PTRO) Caplok 55 Persen Saham Vista Maritim Asia

Emiten pertambangan, PT Petrosea Tbk (PTRO), resmi mengakuisisi 55 persen saham PT Vista Maritim Asia (VMA).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat integrasi rantai nilai pit-to-port dan mendorong ekspansi bisnis perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (25/2/2026), manajemen PTRO menyampaikan bahwa transaksi pengambilalihan VMA dilakukan pada Selasa 24 Februari 2026, melalui entitas anak tidak langsung yang dimiliki lebih dari 99 persen, yakni PT Petrosindo Sinergi Alur (PSA).

“Pada tanggal 24 Februari 2026, perseroan melalui entitas anak yang dimiliki secara tidak langsung lebih dari 99 persen, yaitu PT Petrosindo Sinergi Alur (PSA), telah menandatangani perjanjian pembelian 55 persen saham PT Vista Maritim Asia (VMA),” tulis manajemen.

PSA menandatangani perjanjian jual beli saham untuk mengambil alih 55 persen kepemilikan VMA, yang terdiri atas 50 persen saham milik Lius Kastomo dan 5 persen saham milik Jalu Yoga Santoso.

“Masing- masing sebesar 50 persen dari Bapak Lius Kastomo dan 5 persen dari Bapak Jalu Yogo Santoso, dari seluruh modal ditempatkan dan disetor VMA,” lanjut manajemen.

Manajemen PTRO memastikan akuisisi akan memperkuat operasional melalui integrasi layanan dari lokasi tambang hingga pelabuhan (pit-to-port). Strategi tersebut dinilai krusial untuk mendukung efisiensi logistik, serta memperluas kapabilitas layanan terpadu Petrosea di sektor pertambangan.

“VMA bergerak dalam bidang aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut. Pengambilalihan saham ini akan memperkuat sinergi operasional melalui integrasi rantai nilai pit-to-port guna mendukung ekspansi usaha perseroan,” kata PTRO.

Transaksi pengambilalihan saham VMA juga diyakini bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja operasional perseroan. Selain itu, transaksi menjadi strategi pengembangan operasional untuk meningkatkan sinergi antar entitas dalam perseroan.

Sebelum transaksi, struktur pemegang saham VMA masing-masing dimiliki 50 persen oleh Lius Kastomo dan 50 persen oleh Jalu Yoga Santoso. Setelah akuisisi, komposisi berubah menjadi 55 persen dikuasai PSA, sementara sisanya dimiliki PT Adamas Indonesia Energi sebesar 31,5 persen dan PT Wisesa Maritim Nusantara sebesar 13,5 persen.

Lebih jauh, PTRO menegaskan transaksi tersebut tidak tergolong sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, serta bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Sumber:

– 25/02/2026

Temukan Informasi Terkini

Indo Tambangraya (ITMG) Raih Laba US$190,94 Juta pada 2025, Turun 48,96%

baca selengkapnya

KLH Bekukan 80 Izin Lingkungan Tambang Batu Bara-Nikel Usai Evaluasi

baca selengkapnya

Pemangkasan Produksi Batu Bara Ancam Keandalan Listrik Nasional

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top