EMITEN Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan rencana stock split saham perseroan dengan rasio 1:10.
Saat ini nilai nominal saham Petrosea (PTRO) adalah Rp 50/saham. Nantinya menjadi Rp 5/saham. Adapun jumlah saham saat ini sebanyak 1 miliar saham, bakal menjadi 10 miliar saham.
“Perseroan telah menyampaikan rencana pelaksanaan pemecahan saham kepada BEI dengan Surat No. CORSEC/L/2024/X-0102 tanggal 15 Oktober 2024 dan rencana pemecahan saham tersebut telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana tercantum dalam Surat No. S-11477/BEI.PP1/10-2024 tanggal 30 Oktober 2024,” ungkap direksi Petrosea (PTRO) dalam keterbukaan informasi, Kamis (7/11/2024).
Direksi PTRO menjelaskan, perseroan berharap bahwa pemecahan nilai nominal saham dapat menjadikan harga saham perseroan lebih terjangkau oleh investor pasar modal, terutama pemegang saham perorangan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham perseroan.
“Harga saham yang lebih terjangkau diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham perseroan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha,” sebut direksi Petrosea.
RUPSLB
Mereka menekankan, pemecahan saham tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan perseroan.
Emiten Prajogo Pangestu, Petrosea (PTRO) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta restu stock split ini pada 16 Desember 2024.
Saham Petrosea (PTRO) pada perdagangan 6 November 2024 kemarin diparkir di Rp 16.975 atau melemah 1,31%. Tapi dalam periode year to date (ytd) saham PTRO meroket 199,12%. Editor: Theresa Sandra Desfika
Sumber: investor.id, 7 November 2024
