Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyaknya izin konsesi sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah pun akan menertibkan izin usaha pertambangan (IUP), termasuk mencabut izin yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun.
Prabowo mengatakan, penertiban diperlukan agar pengelolaan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi potensi yang tersimpan di atas kertas.
“Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, jika lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut,” ujar Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai, pemerintah perlu lebih cermat dalam memberikan konsesi dengan memastikan penerimanya memiliki kemampuan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Menurut Prabowo, masih terdapat konsesi yang telah diberikan selama puluhan tahun, tetapi belum dikerjakan. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang ingin dibenahi pemerintah.
“Kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan? Masalahnya, banyak konsesi kita berikan puluhan tahun tidak dikerjakan. Inilah yang sedang kita tertibkan,” ujar dia.
Proyek Blok Masela jadi sorotan
Prabowo mencontohkan proyek pengembangan gas alam Abadi di Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang dikelola perusahaan energi asal Jepang, INPEX.
Kontrak pengelolaan proyek tersebut dimulai pada 1998. Prabowo menyoroti lamanya proses pengembangan proyek itu dan menyebut konsesinya telah berlangsung selama 28 tahun.
“Ada konsesi 28 tahun di Maluku, Masela. 28 tahun tidak dikerjakan,” ungkapnya.
Prabowo juga menceritakan pertemuannya dengan sejumlah tokoh di Jepang untuk meminta kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut.
Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan apakah INPEX masih berminat mengembangkan Blok Masela. Jika tidak ada keseriusan untuk melanjutkan proyek, pemerintah Indonesia, menurut Prabowo, dapat mengambil langkah pencabutan hak pengelolaan.
“Saya terbang ke Jepang, saya ketemu tokoh-tokoh di Jepang. Saya tanya dengan hormat, saya tanya dengan sopan. Sebagai Presiden, saya harus sopan. Saya bertanya dengan baik, ‘Yang Mulia, apakah pihak Jepang, pihak INPEX, masih tertarik mengerjakan proyek ini? Kalau tidak, terpaksa kami harus mencabutnya,” ujar Prabowo.
Lima IUP simpan cadangan Rp 5.400 triliun
Di tengah rencana penertiban konsesi, Prabowo mengungkapkan besarnya potensi sumber daya alam Indonesia. Ia menyebut terdapat lima izin usaha pertambangan dari ratusan IUP yang memiliki nilai cadangan terbukti mencapai Rp 5.400 triliun.
Nilai tersebut, kata Prabowo, didasarkan pada studi cadangan yang mengacu pada standar pelaporan sumber daya dan cadangan tambang dari Joint Ore Reserve Committee (JORC).
“Ada lima konsesi, lima IUP (izin usaha pertambangan). Dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven, proven yang sudah didasarkan atas studi, studi cadangan ya, JORC namanya, nilainya itu adalah Rp 5.400 triliun,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan peserta Rakornas TPAKD. Namun, Prabowo mengingatkan bahwa nilai cadangan yang besar tidak serta-merta berarti kekayaan itu sudah bisa dinikmati masyarakat.
“Jangan tepuk tangan terlalu cepat, karena kekayaan itu masih di bawah tanah, tapi yang saya maksud adalah negara kita sangat kaya. Sekarang tinggal kita pemerintah,” kata dia.
Prabowo menegaskan, besarnya potensi ekonomi Indonesia harus diikuti tata kelola yang baik. Pemerintah pusat dan daerah, menurut dia, perlu memastikan pengelolaan sumber daya alam sejalan dengan tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah itu bekerja untuk rakyat. Karena itu kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi,” tegas Prabowo.
