Presiden RI Prabowo Subianto menerima laporan ada 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang ada di Indonesia. Ribuan tambang ilegal tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” katanya saat penyampaian pidato kenegaraan di agenda Sidang Tahunan MPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Dalam kesempatan itu, Presiden minta dukungan segenap jajaran MPR/DPR, seluruh partai politik untuk mewujudkan penertiban atas praktik ilegal di sektor pertambangan.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo memberikan peringatan kepada para oknum jenderal TNI maupun Polri yang terbukti terlibat atau melindungi tambang ilegal.
“Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun, apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat,” katanya.
Menteri ESDM Lantik Dirjen Khusus Memberantas Tambang Ilegal
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melantik Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae mengatakan, yang bertugas khusus untuk memberantas tambang ilegal. Jeffri mengatakan pengalamannya bertugas di daerah-daerah dengan sumber daya tambang membuat dirinya mengetahui celah-celah yang digunakan untuk tambang ilegal.
“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” ucap Jeffri ketika dijumpai setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6).
Pernyataan tersebut merujuk pada pengalamannya bertugas di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya tambang. Jeffri pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada periode 2017–2019, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Maluku Utara pada 2019–2020, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020–2021.
Berbekal pengetahuannya ihwal celah-celah yang dimanfaatkan oleh penambang ilegal, dia akan melakukan penataan, terutama terkait regulasi. Jeffri menyampaikan bahwa minggu-minggu awal ia bekerja sebagai Dirjen Gakkum akan difokuskan pada kelengkapan struktural Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.
Selain Direktur Jenderal, direktorat tersebut nantinya akan terdiri atas Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretaris Dirjen.