Produksi Batu Bara Dipangkas Bikin Stok PLTU Menipis, Listrik Nasional Aman?

Stok batu bara di sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dilaporkan kian menipis dan memicu kekhawatiran terhadap keandalan listrik nasional. Pelaku usaha menyebut cadangan di lapangan jauh dari ideal, sementara pemerintah memastikan kebutuhan energi primer masih mencukupi.

Kondisi ini menjadi sorotan karena hampir separuh pasokan listrik nasional bersumber dari pembangkit swasta. Jika rantai pasok terganggu, dampaknya bisa meluas ke sistem kelistrikan nasional.

“Saat ini, sebagian pembangkit memiliki stok kurang dari 10 hari, dan sebagian lainnya hanya belasan hari,” kata Dewan Pengawas Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Joseph Pangalila kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026).

“Pembangkit yang mencapai 25 hari hanya tinggal beberapa saja.”

Stok Batu Bara PLTU di Bawah Batas Ideal

Joseph menjelaskan, secara ideal ketersediaan batu bara untuk menjaga keandalan operasional pembangkit minimal 25 hari operasi. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar PLTU hanya memiliki stok belasan hari, bahkan kurang dari 10 hari.

Menurut dia, independent power producer (IPP) atau produsen listrik swasta menyumbang hampir 50 persen pasokan listrik nasional. Dengan kontribusi sebesar itu, krisis pasokan batu bara dinilai berisiko signifikan terhadap kelistrikan nasional.

Ia menilai, rendahnya harga domestic market obligation (DMO) menjadi salah satu penyebab pasokan ke sektor kelistrikan kurang diminati pemasok.

Harga DMO sektor kelistrikan ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton untuk kalori 6.322 kcal/kg GAR atau sekitar Rp 1.085.000 per ton (kurs Rp 15.500 per dollar AS). Sementara harga DMO untuk industri semen sebesar 90 dollar AS per ton atau sekitar Rp 1.395.000 per ton. Adapun industri smelter mengikuti harga pasar.

“Harga DMO listrik ini juga sudah lama, sejak 2018, padahal biaya produksi batu bara terus meningkat hingga sekarang,” ujar Joseph.

“Jadi wajar saja kalau minat suplai mereka ke kita rendah. Ada yang malah rugi karena jual ke listrik.”

Risiko Jika RKAB Terlambat

Joseph menambahkan, kondisi pasokan bisa semakin tertekan apabila persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terbaru terlambat diterbitkan. Saat ini sejumlah pemasok masih berproduksi berdasarkan RKAB tahun lalu.

Di sisi lain, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton pada 2026, turun dari realisasi 2025 sebesar 790 juta ton.

“Kalau stok pembangkit berkurang, bisa menyebabkan keandalan suplai listrik rendah dan menjadi rentan sekali,” kata Joseph.

“Kalau ada pembangkit yang mendadak rusak atau cuaca buruk beberapa hari sehingga pasokan batu bara terhambat, bisa saja terjadi kekurangan suplai listrik.”

Pemerintah Pastikan Pasokan Batu Bara Cukup

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) terkait kebutuhan energi primer pembangkit.

“Kami sudah berkoneksi dengan PLN. Ini berapa kebutuhan energi primer yang berasal dari batu bara, agar PLN itu menyampaikan, itu pembangkit-pembangkit mana yang urgent dan juga untuk kebutuhan tersebut,” ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/2/2026).

Menurut dia, secara kebijakan pasokan seharusnya mencukupi karena adanya kewajiban DMO, di mana 30 persen produksi batu bara nasional dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLTU.

“Jadi, secara kebutuhan itu seharusnya mencukupi,” kata Yuliot.

Ia menilai persoalan yang terjadi lebih terkait aspek distribusi dari tambang ke pembangkit. Sistem pemesanan dan pengadaan harus berjalan tepat waktu agar stok tidak turun di bawah batas minimal.

“Kalau sudah berkurang dari 20 hari, bagaimana sistem order ini disampaikan dan juga berdasarkan RKAB yang ada, itu juga nanti akan dilihat,” ujar dia.

“Dalam proses pengadaan itu jangan sampai terjadi keterlambatan.”

Yuliot menegaskan, pemerintah tidak ingin gangguan pasokan energi primer memicu masalah kelistrikan.

“Itu jangan sampai pembangkit di dalam negeri energi primernya ada terganggu,” katanya.

“Energi primer kan bukan hanya batu bara, tetapi juga yang terkait dengan ketersediaan LNG bagi pembangkit dan juga yang disalurkan melalui gas pipa.”

Cadangan Melimpah, Tantangan Emisi Menguat

Di tengah isu pasokan jangka pendek, Indonesia sebenarnya memiliki cadangan batu bara sebesar 35 miliar ton dan sumber daya 134 miliar ton.

Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau menyebut cadangan tersebut dapat dimanfaatkan hingga 200–500 tahun, tergantung skenario penggunaan.

“Untuk itu kita harus mencari cara ‘Clean Coal Process’, sambil tetap menerapkan EBT,” ujar Rachmat dalam Seminar “Energy for Prosperity: The Economic Growth Impacts of Coal Mining” yang diselenggarakan Energy and Mining Editor Society (E2S) di Jakarta, Kamis (14/3/2024) lalu. “Kalau Clean Coal Process dilakukan dan emisi bisa ditekan, bahkan ditiadakan maka tidak ada masalah kan?”

Kementerian ESDM sebelumnya menyebut nilai kekayaan mineral dan batu bara nasional mencapai 4 triliun dollar AS atau sekitar Rp 62.000 triliun, dengan dua pertiganya berasal dari batu bara.

Dalam skenario business as usual Kementerian ESDM hingga 2060, produksi batu bara masih mencapai 720 juta ton. Bahkan dalam skenario net zero emission (NZE), produksi pada 2060 diproyeksikan tetap 327 juta ton.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai batu bara masih berperan besar dalam bauran energi nasional.

“Sebagian besar produksi listrik kita saat ini di batu bara sekitar 66,98 persen dari batu bara,” ujarnya.

“Coba diganti PLTU dengan PLTS (surya), akan naik tarifnya 30-an persen.”

Ia mengingatkan agar transisi energi tetap mempertimbangkan kondisi nasional.

“Kita ikut transisi energi, tapi pilihan cara, kita enggak harus didikte negara-negara Eropa,” kata Komaidi.

Sumber:

– 02/03/2026

Temukan Informasi Terkini

DMO Batu Bara 2026 Ditarget 247,9 Juta Ton, Produksi 733 Juta Ton

baca selengkapnya

PT Vale IGP Pomalaa Catat Penjualan Perdana Bijih Nikel

baca selengkapnya

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top