Produksi Batu Bara Dipangkas, DPR Ingatkan Risiko terhadap Pasokan Listrik

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyoroti rencana pemerintah memangkas target produksi batu bara nasional dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Ia menegaskan, kebijakan tersebut perlu dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap ketahanan energi nasional dan ekosistem industri batu bara.

Gunhar menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan domestik (DMO), khususnya untuk PLN menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu. Ia mengatakan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik harus dijamin aman, baik dari sisi volume, kualitas, maupun harga.

“Penurunan target produksi jangan sampai berdampak pada pasokan batu bara ke PLN. Ketahanan listrik nasional tidak boleh menjadi korban dari kebijakan stabilisasi harga,” katanya, Senin (12/1/2026).

Terkait target dan arah kebijakan, Gunhar menilai pemerintah perlu memaparkan secara terbuka tujuan jangka menengah maupun jangka panjang dari rencana pengurangan produksi batu bara tersebut.

Ia mempertanyakan apakah kebijakan itu ditujukan semata untuk menjaga stabilitas harga, menyesuaikan dengan permintaan global, atau bagian dari roadmap transisi energi.

“Pemerintah perlu menyampaikan timeline yang jelas: sampai kapan kebijakan pengetatan produksi ini berlaku dan indikator apa yang digunakan untuk mengevaluasinya,” ucapnya.

Selain itu, Gunhar menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap ekosistem industri batu bara, mulai dari perusahaan tambang, kontraktor, tenaga kerja, hingga daerah penghasil.

Ia menegaskan, kebijakan transisi harus disertai jaminan keberlanjutan usaha, terutama bagi perusahaan yang patuh pada kewajiban DMO, reklamasi, dan administrasi.

“Jangan sampai industri ditekan dari sisi produksi, tapi kepastian perizinan dan RKAB justru terlambat. Ini bisa memicu ketidakpastian usaha dan berdampak ke daerah,” ujarnya.

Gunhar menambahkan, Surat Edaran ESDM yang memberi ruang produksi hingga 31 Maret 2026 memang membantu jangka pendek, tetapi tidak bisa menjadi solusi permanen.

Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian ESDM untuk segera menetapkan RKAB 2026 dan memastikan seluruh proses evaluasi berjalan transparan dan adil, mengingat lebih dari 4.000 perusahaan tambang masih menanti kepastian.

“Komisi XII akan terus mengawasi agar kebijakan pengendalian produksi batu bara tetap sejalan dengan kepentingan nasional: listrik aman, industri terjaga, dan daerah penghasil tidak dirugikan,” pungkasnya.

Sumber:

– 12/01/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Selasa, 13 Januari 2026

baca selengkapnya

RKAB 2026 Ngaret: Produksi & Ekspor Tambang RI Bakal Melambat

baca selengkapnya

Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top