PT Timah Tbk resmi mengumumkan peluang kerjasama kemitraan tambang yang terbuka bagi para mitra potensial khususnya penambangan di laut dengan kapal isap produksi.
Hal ini mendorong partisipasi pelaku usaha sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Corporate Secretary PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan menjelaskan, kemitraan ini menjadi salah satu strategi perusahaan dalam meningkatkan kinerja produksi dan keterlibatan pemangku kepentingan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha lokal. Kerja sama kemitraan penambangan dilakukan berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 tentang Pedoman Kerja Sama Penambangan Program Kemitraan dan Kerja Sama Penambangan Timah Alluvial Serta Mineral Ikutan Timah.
Peraturan Direksi ini merupakan upaya untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan mencegah konflik kepentingan, meningkatkan efisiensi teknis, serta mengoptimalkan pemanfaatan sistem digital melalui pengadaan.com dan aplikasi Mining Contractor Online System (MCOS) dalam proses kemitraan tambang.
Dalam proses pemilihan mitra penambangan, PT Timah melibatkan berbagai divisi di lingkungan PT Timah seperti Division Exploration & Production Planning, Divisi Procurement, Divisi HSE & Sustainability, Divisi Engineering & Operation Excellence, Divisi Mine Support, dan Wilayah/Area.
“Perusahaan membuka peluang kemitraan tambang dengan prinsip transparansi dan keberlanjutan. Melalui kerja sama ini, perusahaan ingin menciptakan ekosistem pertambangan yang sehat, adil, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun negara,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Rendi menjelaskan, calon mitra yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan perusahaan sebelum tanggal 31 Oktober 2025. Proses seleksi dilakukan secara transparan untuk memastikan mitra memiliki integritas, kapasitas teknis, serta komitmen pada praktik pertambangan yang sesuai regulasi.
Jenis kerja sama yang akan dimitrakan yakni penambangan timah alluvial dan mineral ikutan timah dengan menggunakan kapal isap produksi. Lokasi penambangan yang akan dilakukan yakni di Pulau Bangka dan Kundur.
Adapun kriteria mitra usaha yang dibutuhkan yakni: memiliki pengalaman dalam kegiatan penambangan timah, memiliki sumber daya yang memadai baik tenaga kerja maupun peralatan, berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen tinggi terhadap keberlanjutan operasi.
“Transparansi dalam kemitraan tambang diharapkan dapat memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekaligus berkontribusi pada pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijak dan berkelanjutan,” ujarnya. (Feby Novalius)