PT Timah Kembangkan Kemitraan Tambang dengan Masyarakat dan BUMDes

PT TIMAH TBK terus berupaya mengembangkan tata kelola pertambangan bijih timah dengan menerapkan pola kemitraan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip good mining practice.

“PT Timah terus beradaptasi untuk menghadirkan pola kemitraan penambangan yang melibatkan masyarakat langsung,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, di Pangkalpinang, Selasa (5/3).

Sebelumnya, PT Timah bersama Kejaksaan Agung telah menggelar rapat koordinasi terkait rencana tata kelola kerja sama kemitraan dalam jasa penambangan komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat ini melibatkan pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan tujuan menghadirkan pola kemitraan yang lebih baik. Sebagai langkah awal, pola kemitraan penambangan ini akan diterapkan di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

“PT Timah berkomitmen menjalankan program ini dengan mengedepankan aspek keberlanjutan serta menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Pelibatan Masyarakat dan BUMDes

Kemitraan ini memungkinkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok masyarakat yang memenuhi regulasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan. PT Timah akan menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitas operasional.

“Untuk program kemitraan tambang dengan pelibatan masyarakat langsung ini, kami akan mencobanya di Batu Beriga. PT Timah akan menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat lokal,” kata Anggi.

Setiap alat produksi ponton yang beroperasi di Perairan Beriga akan melibatkan dua tenaga kerja lokal. Formulasi tenaga kerja dalam alat produksi ini mencakup masyarakat setempat, operator PIP, dan pengawas. PT Timah memastikan bahwa pola ini akan dijaga agar berjalan dengan baik, kondusif, dan saling memperkuat.

Saat ini, PT Timah juga tengah mendorong BUMDes Beriga untuk memenuhi persyaratan, seperti memiliki Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (SIUJP), agar dapat bermitra secara langsung dengan perusahaan.

“Kami sedang mendampingi BUMDes dalam proses perizinan, aspek teknis, serta penerapan standar keselamatan dan lingkungan,” ujarnya.

Dengan memenuhi regulasi, nantinya mereka bisa bermitra langsung dengan PT Timah. Program ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta meningkatkan pendapatan desa.

Kontribusi terhadap Lingkungan dan Ekonomi

Pola kemitraan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan peran masyarakat tidak hanya dalam kegiatan penambangan, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, pencegahan kecelakaan tambang, dan peningkatan kontribusi terhadap negara.

Dengan adanya kerja sama sinergis antara perusahaan dan masyarakat, PT Timah optimistis dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih berdaya guna dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Dia berharap program ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pola kemitraan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap kegiatan ekonomi berbasis pertambangan.

“Tanpa harus melakukan aktivitas tambang ilegal yang berisiko bagi lingkungan dan keselamatan,”ujar Anggi. Reporter: Antara

Sumber: katadata.co.id, 4 Maret 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

PT Gag Nikel Masih Belum Beroperasi di Raja Ampat Meski Tidak Dicabut Izinnya

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top