PT Timah Tbk menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat tata kelola penambangan bijih timah, sebagai Langkah perusahaan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.
“Kami mengapresiasi Polri yang telah memberikan dukungan dan pendampingan dalam upaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah di lingkungan perusahaan,” kata Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menegaskan PT Timah Tbk terus menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pertambangan timah melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan Timah yang melibatkan aparat penegak di Pangkalpinang, Selasa (10/3).
“Kita mendapatkan kesempatan belajar langsung dari para aparat kepolisian yang sudah bertahun-tahun membidangi masalah hukum, sehingga kami dapat menjalankan kegiatan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Ia menyatakan selama ini sektor pertimahan mengalami pasang surut sehingga masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama agar seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bertahun-tahun tata kelola pertimahan mengalami pasang surut dan banyak hal yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, dan sekarang bersama Kepolisian,” katanya.
Ia menambahkan selain fokus pada pengelolaan timah dari hulu ke hilir, PT Timah juga mulai mengembangkan potensi mineral ikutan atau rare earth element (logam tanah jarang) yang dinilai memiliki nilai ekonomi lebih besar.
“Puluhan tahun kita mengelola bijih menjadi timah, namun di dalamnya terdapat mineral lain yang nilainya sangat besar. Ini yang sekarang mulai kita kembangkan agar kontribusi bagi negara juga semakin meningkat,” jelasnya.
Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda mengatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia sehingga sektor ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
“Saya mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan juga memiliki potensi dampak terhadap kerusakan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas industri timah sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai aturan.
“Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem pengamanan objek vital nasional, meningkatkan mitigasi risiko, serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di sektor pertambangan timah,” katanya.
Ia berharap forum diskusi ini mampu merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan di sektor pertambangan, termasuk penanganan kerusakan lingkungan dan maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan langkah nyata yang bermanfaat bagi peningkatan keamanan objek vital nasional di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.
FGD ini turut dihadiri oleh Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro dan stakeholder serta karyawan PT Timah.
FGD yang digelar PT Timah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia ini menghadirkan sejumlah narasumber dari institusi kepolisian, di antaranya Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri serta Penyidik Madya Dit Tipidter Bareskrim Polri Fredya Tri Harbakti Imameza yang membahas sistem manajemen pengamanan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter).
Selain itu, turut hadir sebagai narasumber Dirkrimsus Polda Bangka Belitung AKBP Nanang Haryono dan Dirkrimum Polda Bangka Belitung AKBP Muhammad Rivai yang memaparkan terkait penanganan tindak pidana pertambangan serta dampaknya terhadap stabilitas industri timah.
