PT Timah (TINS) Buka Suara Soal Pelimpahan Aset Hasil Sitaan Kejaksaan Agung

PT Timah Tbk. (TINS) buka suara terkait dengan pelimpahan aset hasil rampasan dari kasus penambangan ilegal.

Division Head Corporate Secretary TINS Rendi Kurniawan mengatakan perseroan saat ini sedang melakukan proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh terkait dengan pelimpahan smelter, alat berat, dan aset sitaan lain kasus penambangan ilegal dari Kejaksaan Agung.

Hal itu dilakukan sejalan dengan prinsip good corporate governance (GCG) dan kepatuhan hukum yang berlaku.

“Setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai, perseroan dapat menyusun rencana tindak lanjut dan mekanisme pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan internal tata kelola perusahaan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/10/2025).

Sampai saat ini, lanjut Rendi, TINS masih berproses untuk menerima secara keseluruhan aset hasil sitaan yang dimaksud.

Berdasarkan laman resmi Sekretariat Negara, barang rampasan kasus penambangan ilegal diserahkan secara bertahap dari Kejaksaan Agung ke kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara.

Akhirnya, aset tersebut diserahkan CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS). Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkal Pinang pada Senin (6/10/2025).

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset berupa 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton), logam timah Rfe 29 bundle (29 ton), mess karyawan 1 unit, kendaraan 53 unit, tanah 22 bidang seluas 238.848 m², alat pertambangan 195 unit, logam timah 680.687,6 kg, serta 6 unit smelter.

Rendi mengaskan pelimpahan aset hasil sitaan tersebut masih berproses sehingga sekarang belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.

Yang jelas, lanjutnya, TINS berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aset yang nantinya akan dikelola berada dalam pengawasan dan pengendalian internal. Seluruh pengelolaan aset akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan pemerintah. Editor : Ana Noviani

Sumber:

– 09/10/2025

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Jumat, 10 Oktober 2025

baca selengkapnya

Minerba Convex 2025: Ajang Promosi Positif Sektor Pertambangan

baca selengkapnya

Aturan Baru RKAB: Otomatis Disetujui Meski Tak Ditanggapi Menteri

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top