PTBA Ajukan Rencana Produksi 2027, Izin Pakai Kontraktor Afiliasi

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, sedang memproses pengajuan usulan rencana produksi batu bara pada 2027 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

PTBA menyatakan perencanaan tersebut mempertimbangkan persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan domestik, serta dinamika pasar ekspor di tengah transisi energi.

Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan, perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target produksi sekitar 49,5 juta ton pada 2026.

“PTBA sedang dalam proses pengajuan usulan rencana produksi 2027 kepada Kementerian ESDM. Kami senantiasa memprioritaskan kebutuhan suplai domestik, sembari mencermati peluang pasar ekspor. Dukungan rantai pasok terintegrasi dari tambang, angkutan kereta api, hingga pelabuhan menjadi modal penting untuk menjaga keandalan pasokan,” ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).

Bambang menambahkan, target produksi batu bara nasional merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Persetujuan pemerintah menjadi acuan bagi produsen dalam menyesuaikan rencana produksi dengan kebutuhan domestik, cadangan strategis, dan kondisi pasar.

Bagi PTBA, kepastian regulasi dan ketepatan waktu persetujuan produksi dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) juga penting untuk mengoptimalkan logistik, merencanakan kebutuhan kontraktor, serta menyusun perjanjian komersial secara efektif.

Selain itu, kata Bambang, Perseroan juga senantiasa menjalankan kegiatan operasionalnya secara profesional dengan mengedepankan kaidah good mining practice. Selain itu, dalam pengelolaannya, Perseroan juga berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Terkait terbitnya Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola jasa pertambangan.

Bambang menyampaikan perusahaan telah mengajukan permohonan kepada menteri ESDM terkait persetujuan penggunaan PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) sebagai perusahaan afiliasi jasa kontraktor penambangan.

Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga suplai produksi untuk ketahanan energi nasional.

“PTBA menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola usaha jasa pertambangan. Kami telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan PT SBS kepada menteri ESDM dan senantiasa terus berkoordinasi terhadap setiap proses evaluasi yang dilakukan berdasarkan kebijakan aturan yang berlaku,” kata Bambang.

Kepmen ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 mengatur bahwa penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Kriteria yang diatur, antara lain berkaitan dengan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN), pembangunan fasilitas pengelolaan atau pemurnian mineral, pengembangan dan pemanfaatan batu bara, serta pemenuhan kebutuhan mineral dan batu bara dalam negeri.

Bambang menekankan pemenuhan kebutuhan domestik merupakan bagian penting dari kontribusi PTBA dalam menjaga ketahanan energi nasional. Hingga semester I/2026, penjualan domestik perusahaan mencapai 10,77 juta ton atau sekitar 51% dari total penjualan batu bara.

“Selain menjaga pasokan energi dalam negeri, PTBA terus mendorong hilirisasi dan pengembangan usaha untuk meningkatkan nilai tambah batu bara serta memperkuat industri nasional. Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha secara patuh, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan operasional dan kontribusi bagi perekonomian,” katanya.

PTBA juga telah mengembangkan pemanfaatan batu bara untuk penyediaan energi melalui pembangkit listrik, termasuk PLTU Sumsel-8 dan PLTU Banjarsari. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung pemanfaatan sumber daya untuk penguatan industri dan energi dalam negeri.

Di tengah transisi energi, PTBA terus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi nasional, adaptasi terhadap dinamika pasar, dan pengembangan usaha berkelanjutan. Melalui perencanaan produksi yang terukur, penguatan rantai pasok, serta kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan dan mendukung ketahanan energi nasional. Editor : Denis Riantiza Meilanova

Sumber:

– 05/10/2026

Temukan Informasi Terkini

Pengolahan Bijih Freeport Capai 67%, Tambang GBC Rutin Pasok

baca selengkapnya

Bursa Mineral Segera Beroperasi, OJK Siapkan Aturan Turunan BMKS

baca selengkapnya

Tak Ada Aturan Baru, Ekspor Batu Bara Cs Via DSI Tetap 1 Januari 2027

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top