Punya Cadangan Batu Bara 45 Juta Ton, Anak Usaha ITMG Ajukan IUPK 10 Tahun

Anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG), PT Indominco Mandiri (IMM) tengah bersiap mengajukan perpanjangan izin operasi tambang batu bara dari skema Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Izin PKP2B PT IMM akan berakhir pada 2028. Bila IUPK disetujui, anak usaha ITMG ini dapat melanjutkan produksi batu bara hingga 10 tahun lagi.”

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT IMM, Eddy Susanto, menjelaskan bahwa wilayah konsesi seluas 24.121 hektare yang dikelola perusahaan masih menyimpan cadangan batu bara sekitar 45 juta metrik ton. Dengan potensi tersebut, perusahaan menargetkan produksi batu bara mencapai 7,30 juta ton pada 2025, 8 juta ton pada 2026, dan 7,10 juta ton pada 2027.

Khusus untuk 2025 dan 2026, PT IMM telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar realisasi produksi sesuai dengan proyeksi terbaru.

“Jadi revisi kemarin itu untuk [target] tahun ini. Tahun ini kita sebetulnya targetnya 6,9 metrik ton. Tapi berdasarkan realisasi aktual dan forecasing kita sampai nanti Desember, sepertinya kita bisa memproduksi lebih. Makannya kita ajukan untuk melakukan revisi,” ujarnya saat ditemui di Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (24/9/2025).

Eddy menambahkan, sesuai regulasi, pengajuan perpanjangan izin tambang menjadi IUPK mensyaratkan adanya komitmen hilirisasi. PT IMM sebelumnya telah merampungkan kajian awal gasifikasi batu bara atau underground coal gasification (UCG) pada akhir 2022. Proyek tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial pada 2025, dengan tahap uji coba berlangsung pada 2023-2024 dan studi kelayakan selesai pada 2025.

Dalam tahap awal, perusahaan juga berencana menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pupuk Kaltim (PKT) sebagai calon pembeli hasil gasifikasi. Namun, rencana itu tertunda karena perusahaan menemukan bahwa teknologi gasifikasi belum terbukti (proven) secara komersial di Indonesia maupun negara lain seperti Australia dan Uzbekistan.

Selain itu, PKT disebut telah menemukan sumber pasokan baru yang lebih melimpah dan murah dibandingkan hasil gasifikasi.

“Akhirnya manajemen berpikir, karena ini kan high investment, tapi teknologinya belum terbukti. Ini diperparah lagi dengan kondisi bahwa ternyata tadinya potential customer kami PKT, mereka telah menemukan sumber baru yang melimpah dan biaya yang lebih murah dari apa yang kita suplai. Ini yang membuat kita berpikir ulang, kita switching,” jelasnya.

Meski proyek gasifikasi belum akan dilanjutkan dalam waktu dekat, PT IMM tidak menghentikan rencana hilirisasi secara keseluruhan. Perusahaan kini beralih fokus ke pengembangan produk semi coke, hasil olahan batu bara dengan nilai kalori tinggi dan kadar sulfur rendah yang banyak digunakan sebagai bahan bakar industri.

Eddy menegaskan, untuk mendapatkan perpanjangan izin menjadi IUPK, perusahaan tidak diwajibkan langsung mengoperasikan proyek hilirisasi. Cukup sampai tahap konsep dan feasibility study (FS) sebagai bentuk komitmen awal.

“Nanti setelah mendapatkan perpanjangan 10 tahun pertama itu baru dieksekusi untuk operasionalnya,” tandasnya. Editor : Anggara Pernando

Sumber:

– 25/09/2025

Temukan Informasi Terkini

Revisi Permen ESDM Soal RKAB 1 Tahunan Bakal Rampung Pekan Ini

baca selengkapnya

Patuh Prinsip HAM Dalam Berbisnis, AMMAN Raih Penghargaan PRISMA

baca selengkapnya

Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top