Meski Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan telah memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap surat rekomendasi belum sampai kepada mereka.
Sehingga, hingga hari ini Kamis (30/10/2025) Kemendag belum membuka keran ekspor untuk emiten pemilik tambang tembaga tersebut.
“Kami masih menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian ESDM. Sehingga hingga saat ini belum ada Persetujuan Ekspor dari Kementerian Perdagangan, Terima kasih,” ungkap Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Andri Gilang Nugraha.
Sebelumnya, akibat kondisi kahar yang disebabkan kerusakan pada pada unit Flash Converting Furnace (FCF) dan Sulfuric Acid Plant, Amman mengajukan izin relaksasi ekspor kepada Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan volume ekspor yang diberikan mencapai sekitar 400.000 ton.
“Saya lupa angkanya. (sekitar 400.000-an ton),” kata Tri saat ditemui di Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025).
Relaksasi tersebut berlaku untuk jangka waktu enam bulan. Kebijakan ini diberikan seiring dengan proses penyelesaian proyek smelter Amman Mineral yang saat ini masih dalam tahap akhir pembangunan.

 
															