Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai rencana pemerintah merelaksasi kuota produksi batu bara layak dipertimbangkan di tengah kenaikan harga komoditas tersebut yang mencapai US$154 per ton untuk nilai kalori 6.330 kcal/kg.
“Namun, kebijakan itu perlu memperhitungkan kesiapan operasional perusahaan dan daya serap pasar agar tidak sekadar meningkatkan volume produksi,” jelas Ketua Umum Aspebindo Anggawira kepada Bisnis, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, tambahan produksi harus memberikan manfaat nyata bagi penerimaan negara, perusahaan, pekerja, dan daerah penghasil, tanpa mengganggu pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri maupun memicu gejolak harga.
Terkait besaran tambahan kuota, Anggawira menyarankan pendekatan bertahap dengan menguji tambahan produksi sekitar 10 juta ton-20 juta ton terlebih dahulu hingga akhir tahun ini.
Dia menegaskan angka tersebut merupakan estimasi indikatif untuk bahan pembahasan, bukan angka resmi Aspebindo. Realisasi tambahan produksi akan bergantung pada kesiapan masing-masing perusahaan, kepastian kontrak penjualan, serta kapasitas pengangkutan.
Anggawira menambahkan, pemerintah sebaiknya tidak membagikan kuota tambahan secara merata kepada seluruh perusahaan tambang. Relaksasi perlu berbasis kinerja dan kesiapan operasional agar tambahan kuota dapat direalisasikan menjadi produksi dan penjualan aktual.
Perusahaan yang memiliki kapasitas produksi tambahan siap pakai, kontrak ekspor atau pembeli yang jelas, rekam kepatuhan yang baik, serta komitmen memenuhi kewajiban pasokan domestik dinilai layak menjadi prioritas.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa tambahan kuota benar-benar menghasilkan aktivitas ekonomi dan penerimaan negara, bukan sekadar penambahan angka dalam rencana produksi.
Anggawira melanjutkan, tambahan produksi perlu dikaitkan dengan pesanan yang telah terkonfirmasi, negara tujuan ekspor, spesifikasi atau kualitas batu bara, serta jadwal pengiriman.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan pasokan ketika permintaan tidak tumbuh sesuai perkiraan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peningkatan penjualan ekspor tidak mengurangi keandalan pasokan untuk kebutuhan domestik.
Aspebindo juga mendorong pemerintah menyiapkan mekanisme relaksasi produksi yang cepat, transparan, dan terukur.
Dalam usulan tersebut, perusahaan tambang perlu mengajukan volume tambahan yang disertai bukti kesiapan produksi, kepastian penjualan, serta kemampuan pengangkutan. Pemerintah selanjutnya dapat memprioritaskan perusahaan yang paling siap merealisasikan tambahan kuota.
Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengukur realisasi produksi dan pengiriman, kontribusi terhadap penerimaan negara, serta pemenuhan kebutuhan batu bara domestik. Editor : Denis Riantiza Meilanova
