Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamini pemangkasan produksi bijih nikel tahun ini bakal membuat pabrik pemurnian atau smelter nikel kekurangan bahan baku.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno membenarkan kebutuhan bijih nikel untuk smelter di Tanah Air mencapai sekitar 310 juta ton.
Adapun, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang disetujui pada tahun ini antara 260 juta hingga 270 juta ton bijih nikel. Angka tersebut juga lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yakni 379 juta ton.
Tri mengatakan, kekurangan pasokan bijih nikel itu bisa ditutupi dengan impor dari Filipina. Namun, impor nikel tetap harus dilakukan dengan izin dari kementerian/lembaga terkait.
“Ya [izin] perlulah pasti. Tapi selama ini kan sudah ada kan. Impor kan selalu ada, sekitar 15 juta hingga 20 juta ton [per tahun],” tutur Tri di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (3/3/2026) malam.
Tri lantas menjelaskan bahwa selain untuk menjaga harga, pemangkasan produksi nikel tahun ini juga dilakukan demi memelihara cadangan. Dia menyebut, saat ini cadangan nikel Indonesia berada di level 5 miliar ton.
Menurutnya, jika nikel dikeruk secara masif, cadangan tersebut tidak akan bertahan sampai 20 tahun. Oleh karena itu, produksi harus dikontrol sembari mencari cadangan baru.
“Nah, ini sambil mencari cadangan baru, kita juga ngerem, dan kita kebetulan 65% cadangan dunia kan kita. Produksi dunia itu dari kita,” ucap Tri.
Dia menambahkan bahwa produksi yang tak dikontrol malah menciptakan oversupply. Tri mencontohkan, pada 2025 saja, terjadi oversupply sekitar 250.000 ton.
“Jadi kita berusaha untuk ke sana. Mudah-mudahan kita dari sisi cadangan kita relatif kuat nantinya dengan penemuan cadangan baru misalnya. Terus kemudian dari sisi umur ketahanan cadangan juga bagus,” jelas Tri.
Pengusaha Wanti-wanti Krisis Bijih Nikel
Sementara itu, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengingatkan pasokan bijih nikel untuk smelter akan krisis pada 2026 ini.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menuturkan, kebutuhan bijih nikel tahun ini sejatinya mencapai 380 juta hingga 400 juta ton. Dengan kata lain, terdapat kekurangan pasokan bijih nikel sekitar 130 juta ton.
Oleh karena itu, Meidy mengatakan pemerintah harus melakukan impor. Namun, untuk impor pun masih dihadapkan dengan tantangan.
Dia mengatakan, impor bijih nikel dari Filipina untuk Indonesia hanya terbatas di level 23 juta ton. Artinya, impor dari Filipina pun masih belum bisa menutupi. Meidy juga menyebut tidak ada pilihan impor dari negara lain selain Filipina.
“Maksimal [produksi nikel Filipina] 50 juta ton di mana mereka sudah mendapatkan kontrak dari China yang tidak bisa diganggu gugat sekitar 28 juta hingga 30 juta ton. Yang bisa diekspor ke Indonesia hanya 23 juta ton,” ucap Meidy dalam acara diskusi yang dihelat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Kendati demikian, Meidy mengatakan, sejumlah perusahaan belum mendapat persetujuan RKAB 2026 secara resmi. Namun, dia mendapat bocoran bahwa penerbitan RKAB itu kurang adil.
Meidy mencontohkan, terdapat satu perusahaan yang terintegrasi dengan smelter membutuhkan pasokan bijih nikel sebesar 50 juta ton. Namun, RKAB yang disetujui pemerintah hanya 30%.
Sebaliknya, terdapat perusahaan yang kebutuhan bijih nikel hanya sebesar 20 juta ton. Namun, pemerintah memberi kuota dalam RKAB lebih dari angka tersebut.
“Ini perhitungan metodologi untuk persetujuan RKAB yang menurut perusahaan kurang fair,” kata Meidy. Editor : Denis Riantiza Meilanova
