Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor konsentrat tembaga (HS 2603) mencapai US$4,55 miliar pada Januari-November 2025 atau turun 40,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Merujuk data BPS, pada Januari-November 2024, ekspor konsentrat tembaga senilai US$7,65 miliar atau meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya US$7,23 miliar.
Bahkan, pada 2022, ekspor komoditas tersebut masih tembus US$8,3 miliar. Sementara pada 2021, nilai ekspor konsentrat tembaga hanya sebesar US$4,95 miliar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan volume ekspor konsentrat tembaga pada periode Januari-November 2025 ini mencapai 131,36 juta ton.
“Secara bulanan, ekspor konsentrat tembaga atau HS 2603 pada November 2025 tercatat 65.940 ton dengan nilai US$194,35 juta,” kata Pudji dalam rilis BPS, Senin (5/1/2025).
Jika dibandingkan dengan ekspor konsentrat pada Oktober 2025, angkanya meningkat karena pada bulan tersebut tidak ada aktivitas ekspor yang dilakukan. Pada September 2025, masih terdapat ekspor senilai US$579,03 juta.
Kondisi tersebut seiring dengan berakhirnya relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga domestik. Namun, pada November 2025, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) anak usaha PT Amman Mineral Indonesia Tbk mendapatkan izin relaksasi ekspor.
AMNT telah mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian ESDM sebesar 480.000 metrik ton kering (dmt). Ekspor dapat mulai dilakukan pada November 2025 hingga April 2026.
Pemberian relaksasi terjadi lantaran ada perbaikan di unit flash converting furnace dan sulfuric acid plant. Kerusakan ini terjadi murni di luar kemampuan perseroan, tidak disengaja, dan tidak dapat dihindarkan. Manajemen AMNT pun tengah mempercepat penanganan perbaikan unit produksi tersebut sehingga dapat mencapai kapasitas maksimal pada 2026.
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) juga mendapatkan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga September 2025 setelah terjadi insiden kebakaran proyek smelter baru di Gresik, Jawa Timur. Namun, setelah izin ekspor berakhir pada September 2025 lalu, Freeport tidak lagi mengajukan perpanjangan izin. Editor : Denis Riantiza Meilanova
