Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) menilai keterlambatan proses persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan 2026 telah mengganggu kepastian penjualan alat berat, khususnya untuk sektor pertambangan.
Kondisi tersebut membuat investor dan pelaku usaha cenderung menahan keputusan pembelian alat berat baru karena terbatasnya kepastian produksi tambang tahun ini.
Ketua Umum PAABI Yushi Sandidarma mengatakan, mundurnya persetujuan RKAB berdampak langsung pada rencana ekspansi pelaku usaha tambang yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama permintaan alat berat nasional. Menurutnya, ketidakpastian regulasi membuat investor bersikap lebih berhati-hati.
“Tentunya terdampak karena investor dan customer juga wait and see. Kalau RKAB belum jelas, mereka akan menunda pembelian alat berat karena tidak tahu seberapa besar volume produksi yang bisa dijalankan,” kata Yushi kepada Bisnis, Rabu (14/1/2026).
Padahal, PAABI memperkirakan pasar alat berat Indonesia masih memiliki prospek pertumbuhan yang solid. Yushi menyebut, kebutuhan alat berat ke depan akan tetap ditopang oleh proyek infrastruktur, proyek strategis nasional (PSN), serta aktivitas penambangan komoditas unggulan seperti nikel dan batu bara.
Dalam proyeksinya, total nilai pasar alat berat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar US$3,62 miliar pada 2026 dan berpotensi meningkat hingga US$4,89 miliar pada 2031. Pertumbuhan tersebut mencerminkan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan sekitar 6%–8% dalam beberapa tahun ke depan.
Yushi memerinci, penjualan mesin konstruksi sempat mencetak rekor hingga sekitar 25.000 unit pada periode sebelumnya. Meski sempat melemah, penjualan alat berat diproyeksikan kembali tumbuh pada 2025–2026, seiring berlanjutnya proyek pertambangan, pembangunan infrastruktur PSN, serta kebutuhan alat berat untuk pemulihan pascabencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra.
Selain faktor proyek dan pertambangan, PAABI juga menyoroti perubahan lanskap industri alat berat yang semakin dipengaruhi oleh adopsi teknologi. Tren penggunaan mesin ramah lingkungan seperti hybrid dan kendaraan listrik (EV), pemanfaatan telematik, serta internet of things (IoT) mulai menjadi pertimbangan penting bagi konsumen alat berat.
Di sisi lain, regulasi pemerintah terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN) juga mendorong peningkatan perakitan lokal. Menurut Yushi, hal ini membuka peluang bagi agen dan prinsipal alat berat untuk memperkuat basis produksi di dalam negeri, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
“Pembiayaan dan layanan purnajual juga tetap menjadi faktor krusial. Leasing yang kompetitif dan after-sales service yang kuat akan menentukan keputusan pembelian, terutama di tengah persaingan yang semakin ketat,” ujarnya.
PAABI menilai situasi geopolitik global dan fluktuasi harga komoditas tetap menjadi tantangan yang harus diantisipasi pelaku industri alat berat. Persaingan dari produsen asal China dengan harga yang agresif serta tingginya biaya teknologi juga menjadi tekanan tersendiri bagi pemain lama di pasar domestik.
Terkait dampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Yushi menilai pengaruhnya terhadap industri alat berat bersifat lokal dan sementara. Bencana tersebut memang sempat mengganggu distribusi dan logistik akibat kerusakan infrastruktur. Namun, di sisi lain memicu peningkatan permintaan jangka pendek untuk pembersihan puing dan rekonstruksi.
“Dampaknya lebih ke disrupsi regional dan proses recovery. Secara nasional tidak mengubah tren industri alat berat karena proyek strategis nasional tetap berjalan,” kata Yushi.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, PAABI memproyeksikan volume penjualan alat berat pada 2026 masih akan tumbuh moderat di kisaran 5%–8% dibandingkan 2025.
Permintaan diperkirakan kembali naik ke kisaran 23.000–25.000 unit, didorong oleh berlanjutnya proyek IKN dan PSN, kuatnya permintaan dari sektor tambang nikel dan batu bara, serta kebutuhan regional pascabencana di Sumatra.
Secara sektoral, pertambangan diperkirakan tetap mendominasi pasar alat berat dengan kontribusi sekitar 45%–50%, diikuti sektor konstruksi dan infrastruktur sekitar 35%–40%. Adapun, sektor perkebunan, kehutanan, serta industri lainnya menyumbang porsi yang lebih kecil.
“Kalau dibandingkan 2025, tahun 2026 seharusnya lebih baik. Pertambangan tetap menjadi motor utama, disusul konstruksi dan infrastruktur. Tantangan memang masih ada, tetapi secara umum outlook industri alat berat masih positif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut, industri pertambangan nikel tetap menjalankan aktivitas produksi di tengah transisi kebijakan yang membuat sejumlah persetujuan RKAB 2026 molor.
Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno mengatakan, industri tambang nikel dipastikan tetap patuh pada kebijakan pemerintah meski ruang produksi dibatasi.
Kendati demikian, dia tak memungkiri mundurnya persetujuan RKAB 2026 berdampak langsung pada anggota APNI. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2025, persetujuan RKAB dari sebelumnya 3 tahunan menjadi kembali per 1 tahun.
Dalam ketentuan tersebut, pemegang RKAB periode 2024–2026 maupun 2025–2027 tetap diwajibkan mengajukan penyesuaian RKAB 2026.
“Anggota APNI terdampak dengan mundurnya persetujuan RKAB 2026. Namun, industri tetap taat pada kebijakan pemerintah dalam pengajuan RKAB dan tidak mengurangi atau menahan produksi,” ujar Djoko, dihubungi terpisah. Editor : Denis Riantiza Meilanova
