Royalti Tembaga Bakal Progresif, Begini Tanggapan Amman (AMMN)

PT AMMAN Mineral Internasional Tbk (AMMN) menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan rencana kenaikan tarif royalti berbagai komoditas pertambangan, termasuk tembaga yang menjadi andalan perseroan.

Vice President of Corporate Communications and Investor Relations Amman Mineral Internasional Kartika Octaviana mengatakan masih belum dapat memperkirakan dampak rencana kenaikan tarif royalti tembaga terhadap kinerja perseroan.

“Saat ini kami masih melakukan assessment dampak finansial dari rencana kenaikan royalti ini,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/3/2025). 

“Kami akan berkoordinasi erat dengan pemerintah, sehingga harapannya adalah peraturan yang dikeluarkan dapat mendukung investasi proyek hilirisasi dan pelaku usaha industri dalam negeri.”

Sampai dengan kuartal III-2023, Amman membukukan produksi bijih tembaga sebanyak 335.000 ton, naik 68% secara anual, sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak tambang Batu Hijau pertama beroperasi pada 2000.

Kemudian, produksi emas Amman juga tercatat melesat 173% secara tahunan menjadi sebanyak 707.930 troy ons dari sebelumnya yang sebanyak 259.174 troy ons pada periode yang sama. Produksi konsentrat yang juga naik 85% menjadi 637.106 ton kering.

Untuk 2025, Amman menargetkan produksi konsentrat tembaga sebanyak 430.000 ton, dengan proyeksi kandungan tembaga dan emas masing-masing sebesar 228 juta pon dan 90.000 troy ons.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Sabtu (8/3/2025) memaparkan usulan kenaikan tarif royalti terhadap bijih tembaga mulai 10%-17%. Kenaikan juga diusulkan untuk produk turunan tembaga, yaitu konsentrat dan katoda.

Usulan tersebut bakal termaktub di dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

Dalam paparan Konsultasi Publik Usulan Penyesuaian Jenis dan Tarif PNBP SDA Minerba yang digelar akhir pekan lalu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM menegaskan tarif royalti tembaga, konsentrat, dan katoda diusulkan tidak lagi menggunakan sistem single tariff melainkan tarif progresif.

Berikut perincian kenaikan tarif royalti tembaga, konsentrat, dan katoda sebagaimana diusulkan oleh Kementerian ESDM:

Bijih Tembaga

·     Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 5%

·     Tarif tembaga diusulkan naik progresif menjadi 10%-17% menyesuaikan dengan harga mineral acuan (HMA) tembaga.

·     Usulan perubahan tarif royalti bijih tembaga:

o  HMA US$7.000-US$8.500 per ton : 13%

o  HMA US$8.500-US$10.000 per ton : 15%

o  HMA ≥ US$10.000 per ton : 17%

Konsentrat Tembaga

·     Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 4%

·     Tarif konsentrat tembaga diusulkan naik progresif menjadi 7%-8% menyesuaikan dengan HMA tembaga.

·     Usulan perubahan tarif royalti konsentrat tembaga:

o  HMA US$7.000-US$8.500 per ton : 7,5%

o  HMA US$8.500-US$10.000 per ton : 8%

o  HMA ≥ US$10.000 per ton : 10%

Katoda Tembaga

·     Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 2%

·     Tarif konsentrat tembaga diusulkan naik progresif menjadi 4%-6% menyesuaikan dengan HMA tembaga.

·     Usulan perubahan tarif royalti konsentrat tembaga:

o  HMA US$7.000-US$8.500 per ton : 5%

o  HMA US$8.500-US$10.000 per ton : 6%

o  HMA ≥ US$10.000 per ton : 7%

Tembaga dilego di harga US$9.662,50/ton pada Rabu pagi di London Metal Exchange (LME), menguat 1,41% dari penutupan hari sebelumnya. — Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi (wdh)

Sumber: bloombergtechnoz.com, 12 Maret 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Bersih Anjlok 32%, Kinerja Vale Tertekan Harga Nikel

baca selengkapnya

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top