RPP KEN Tekan Peran Batubara, IMA Sebut Potensi Ekspor Makin Tinggi

PEMANGKASAN energi batubara dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang baru dinilai akan semakin meningkatkan ekspor batubara ke luar negeri.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan meski akan menekan penggunaan dalam negeri, pemerintah di sisi lain masih akan sangat membutuhkan devisa hasil ekspor dari komoditas batubara.

“Sehingga jika permintaan dalam negeri berkurang, rasanya pemerintah tidak akan membatasi batubara untuk tujuan ekspor,” kata dia kepada Kontan, Kamis (06/02).

Apalagi kata dia, untuk penggunaan batubara dalam negeri atau kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), harga yang ditetapkan pemerintah tidak berubah sejak tahun 2018.

“Apalagi Harga DMO untuk kelistrikan juga masih tetap dipatok di US$ 70. Dengan maksimal ekspor, maka negara akan lebih banyak mendapatkan manfaat,” kata dia.

Di sisi lain, Hendra bilang penyusunan target penurunan batubara dalam bauran energi nasional sepenuhnya kewenangan pemerintah.

Dan IMA, memahami pemerintah tentu juga memiliki target untuk mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari ketaatan dari Perjanjian Paris atau Paris Agreement.

“Kami tetap optimis batubara masih menjadi sumber energi yang paling murah. Sejauh ini pengusaha mencoba memaksimalkan produksi sesuai dengan RKAB yang telah disetujui oleh pemerintah,” jelasnya.

Sumber: industri.kontan.co.id, 6 Februari 2025

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Kamis, 02 April 2026

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2026, Kalori Tinggi Turun ke US$99,87 per Ton

baca selengkapnya

Bukit Asam (PTBA) Cetak Laba Rp2,93 Triliun pada 2025

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top