RPP KEN Tekan Peran Batubara, IMA Sebut Potensi Ekspor Makin Tinggi

PEMANGKASAN energi batubara dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang baru dinilai akan semakin meningkatkan ekspor batubara ke luar negeri.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan meski akan menekan penggunaan dalam negeri, pemerintah di sisi lain masih akan sangat membutuhkan devisa hasil ekspor dari komoditas batubara.

“Sehingga jika permintaan dalam negeri berkurang, rasanya pemerintah tidak akan membatasi batubara untuk tujuan ekspor,” kata dia kepada Kontan, Kamis (06/02).

Apalagi kata dia, untuk penggunaan batubara dalam negeri atau kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), harga yang ditetapkan pemerintah tidak berubah sejak tahun 2018.

“Apalagi Harga DMO untuk kelistrikan juga masih tetap dipatok di US$ 70. Dengan maksimal ekspor, maka negara akan lebih banyak mendapatkan manfaat,” kata dia.

Di sisi lain, Hendra bilang penyusunan target penurunan batubara dalam bauran energi nasional sepenuhnya kewenangan pemerintah.

Dan IMA, memahami pemerintah tentu juga memiliki target untuk mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari ketaatan dari Perjanjian Paris atau Paris Agreement.

“Kami tetap optimis batubara masih menjadi sumber energi yang paling murah. Sejauh ini pengusaha mencoba memaksimalkan produksi sesuai dengan RKAB yang telah disetujui oleh pemerintah,” jelasnya.

Sumber: industri.kontan.co.id, 6 Februari 2025

Temukan Informasi Terkini

Laba Bersih Anjlok 32%, Kinerja Vale Tertekan Harga Nikel

baca selengkapnya

Laba Sepanjang 2024 Naik 46%, Ini Daftar Program Prioritas MIND ID Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top