Satgas PKH Berhasil Ambil Alih 8 Ribuan Hektare Lahan Tambang Ilegal

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.

Adapun, di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Fabriel Buyung, Satgas PKH berhasil mengambil alih 8.822 hektare lahan tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah. Khususnya yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Mengutip akun resmi Instagram @satgaspkhofficial lahan tambang tersebut mencakup beberapa komoditas tambang. Mulai dari nikel, batu bara, hingga batu kapur.

“Satgas PKH di bawah kepemimpinan Mayjen Fabriel Buyung berhasil mengambil alih 8.822 hektar lahan tambang ilegal. Mencakup tambang nikel, batu bara, hingga batu kapur yang tersebar di wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara,” tulis @satgaspkhofficial dikutip Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) dengan menegakkan aturan sesuai dengan beleid yang berlaku. Termasuk menumbangkan oknum yang tidak taat regulasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku siap berhadapan dengan para mafia tambang untuk membawa industri pertambangan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Memang kerjaan kita begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja. Dan negara harus berwibawa, nggak boleh negara kalah,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Adapun, penindakan secara tegas telah dilakukan oleh Satgas PKH, dengan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Menurut Bahlil, dengan mengoptimalkan tata kelola pertambangan, dapat memaksimalkan pendapatan negara, yang akan dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pembangunan daerah, infrastruktur, hingga kesehatan dan pendidikan.

Saat ini Bahlil tengah berupaya mengubah arah industri pertambangan menjadi lebih ramah lingkungan. Pengelolaan tambang harus memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan sekitar, termasuk kemajuan ekonomi masyarakat sekitar.

“Maunya kita itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut,” tandasnya. (pgr/pgr)

Sumber:

– 19/01/2026

Temukan Informasi Terkini

Berita Harian, Senin, 19 Januari 2026

baca selengkapnya

RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

baca selengkapnya

ESDM Ketok RKAB 2026 Vale Indonesia (INCO)

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top