PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel memberikan gambaran mengenai sinergi bisnis yang mereka jalankan. Salah satunya lewat transaksi afiliasi berupa jual beli listrik di entitas anak perusahaan.
Dua entitas anak NCKL yang menggelar transaksi adalah PT Obi Sinar Timur (OST) dan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF). Pada 5 Agustus 2025, keduanya sepakat menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik. OST bertindak sebagai penjual atau pemasok listrik dan HJF sebagai pembeli.
Menurut Legal Manager sekaligus Sekretaris Perusahaan Harita Nickel Fransoka Y. Sumarwi, listrik yang disalurkan berdasarkan perjanjian tersebut hanya bersifat tambahan atau pengganti sementara (back up), apabila terdapat kekurangan atau hambatan pasokan listrik dari pembangkit listrik HJF di kemudian hari.
Sementara tarif listrik yang berlaku mengacu pada ketentuan Keputusan Menteri ESDM No. 95.K/TL.04/MEM.L/2025 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan OST. “Nilai total transaksi akan tergantung pada volume pemakaian listrik bulanan,” ujar Fransoka dalam penjelasan resminya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip, Jumat (8/8/2025).
Perjanjian jual beli tenaga listrik tersebut terhitung berlaku sejak tanggal penandatanganan dan diakhiri melalui perjanjian pengakhiran. Ruang lingkup perjanjian, sebut Fransoka, bertujuan untuk menyalurkan listrik guna menunjang kegiatan operasional HJF.
Dilihat dari sisi pengendali, OST dan HJF merupakan dua entitas perusahaan yang sama-sama dikendalikan oleh pemegang saham utama, PT Harita Jayaraya (HJR), yang juga adalah pengendali Harita Nickel. HJR mengendalikan NCKL dengan kepemilikan 86,49% atau setara 54,56 miliar saham.
Gambaran sinergi bisnis NCKL juga tampak dari transaksi yang berlangsung pada 25 Juni 2025. Kala itu, emiten nikel tersebut melaporkan telah mengakuisisi sebanyak 20% atau setara 1.256.480 saham milik HJR di PT Obi Nickel Cobalt (ONC) selaku entitas asosiasi.
Nilai transaksi akuisisi saham entitas asosiasi tersebut bernilai fantastis mencapai total US$ 262 juta atau setara Rp 4,24 triliun dengan harga per sahamnya sebesar Rp 3,8 juta atau ekuivalen US$ 209.
Alasan di balik akuisisi tersebut, karena NCKL melihat potensi perkembangan bisnis yang menjanjikan di ONC. Makanya, untuk memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan pengembangan bisnis ke depan, NCKL memandang perlu untuk memperbesar porsi kepemilikannya di ONC.
“Dengan peningkatan kepemilikan tersebut, perseroan juga dapat memberikan kepastian untuk memasok bijih nikel kepada entitas asosiasi perseroan. Melalui kontribusi finansial, perseroan berharap dapat meningkatkan laba bersih dan value creation, yang sejalan dengan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan,” jelas manajemen NCKL.
Target Harga Saham NCKL
Analis Yuanta Sekuritas Alditya Galih Ramadhan mempertahankan rekomendasi beli (buy) untuk saham NCKL dengan target harga Rp 1.300. NCKL dinilai konsisten membukukan margin yang sehat secara kuartalan berkat dukungan diversifikasi produknya.
Bukan hanya itu, Alditya mengamati, upaya pemangkasan biaya yang diterapkan NCKL juga akan berlanjut tahun depan, menyusul beroperasinya PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM) dan tambang PT Gane Tambang Sentosa (GTS).
“Kami mempertahankan target harga di Rp 1.300 (US$0,08) menawarkan potensi pertumbuhan besar sebesar 59,5%, yang mencerminkan valuasi P/E 6,5x dan EV/EBITDA 10,1x untuk proyeksi 2025,” jelas Alditya dalam risetnya yang dipublikasi pada Jumat, (1/8/2025). Editor: Muawwan Daelami