Stok Menipis, ESDM Bakal Pastikan Suplai Batu Bara ke PLTU Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menjamin kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Hal ini merespons keluhan pengusaha yang mengungkapkan bahwa stok batu bara untuk PLTU krisis. Tercatat, rata-rata hari operasi produksi (HOP) batu bara untuk pembangkit hanya berada di level 10 hari operasi.

Padahal, idealnya HOP batu bara untuk PLTU berada di level 25 hari operasi. Krisis itu tak lepas dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk tambang batu bara belum disetujui pemerintah. Apalagi, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara tahun ini.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Surya Herjuna mengatakan, pihaknya bakal memastikan stok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), khususnya pembangkit listrik.

Pihaknya pun berjanji bakal melakukan evaluasi terkait kebijakan RKAB. Hal ini juga demi menjamin kebutuhan dalam negeri.

“Dan evaluasi itu pasti akan kita lakukan demi kepentingan negara kita terkait dengan masalah pendapatan… DMO, kebutuhan dalam negeri kita. Termasuk suplai terhadap kelistrikan. Itu juga perlu kita jamin. Jangan sampai ada HOP-HOP yang kurang dari 25 hari,” ucap Surya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Krisis pasokan emas hitam untuk PLTU diungkapkan oleh Dewan Pengawas Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Joseph Pangalila. Dia mengatakan, kekurangan batu bara untuk PLTU mengancam keandalan listrik nasional.

Joseph menuturkan, peran independent power producer (IPP) atau produsen listrik swasta dalam kelistrikan nasional cukup besar. Menurutnya, hampir 50% kelistrikan di Tanah Air dikontribusikan dari IPP.

Dia mengatakan, krisis batu bara sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2025. Namun, saat ini makin parah lantaran RKAB 2026 untuk batu bara belum disetujui pemerintah. Apalagi, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara tahun ini.

Pria yang juga menjabat Wakil Direktur Utama PT Cirebon Electric Power itu menyebut, idealnya ketersediaan batu bara untuk pembangkit itu berada di level minimal 25 hari operasi. Namun, saat ini ketersediaan batu bara untuk pembangkit berada di level di bawah 10 hari operasi.

“Nah, sekarang ini sebetulnya sudah sangat kritis karena kebanyakan pembangkit itu ketersediaan batu baranya itu sudah di bawah 10 hari. Hanya sedikit sekali yang di atas 10 hari. Bahkan, saya lihat di Jawa-Bali yang batu baranya ada 25 hari itu hanya dua pembangkit,” ucap Joseph.

Joseph mengatakan pembangkit listrik saat ini memiliki stok batu bara berdasarkan RKAB tahun lalu. Dia pun mewanti-wanti jika pemerintah baru menerbitkan RKAB pada akhir Maret, bisa saja supplier berhenti mengirimkan batu bara kepada IPP.

Sebab, bisa saja kuota yang dipangkas itu tak bisa mencukupi dari kebutuhan.

“Jadi bisa jadi tiba-tiba kalau misalnya pemerintah memutuskan RKAB yang baru akhir kuartal [pertama] ini, bisa jadi ada beberapa supplier itu yang langsung setop karena sudah melebihi kuotanya,” kata Joseph. Editor : Denis Riantiza Meilanova

Sumber:

– 24/02/2026

Temukan Informasi Terkini

Industri Pertambangan Tak Bisa Hanya Good Mining, Harus Jadikan ESG Bagian dari Keputusan Bisnis

baca selengkapnya

BUMA Internasional (DOID) Serap Capex US$170 Juta Sepanjang 2025

baca selengkapnya

Intip Rekomendasi Saham Petrosea (PTRO) Usai Restrukturisasi Internal

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top