Emiten pertambangan batu bara milik Grup Bakrie dan Grup Salim PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (19/11/2025).
Dikutip dari ringkasan risalah RUPSLB BUMI yang di Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 300,08 miliar saham atau 80,812% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Hasil dari RUPSLB tersebut adalah menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris BUMI.
Adapun, hasil RUPSLB BUMI disebutkan bahwa pertama, menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Jinping Ma dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan efektif terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, serta memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang dilakukan sehubungan dengan fungsinya selama menjabat sebagai Komisaris Perseroan, sepanjang tindakan pengawasan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tecermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Yingbin Ian He dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan efektif terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, serta memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan sehubungan dengan fungsinya selama menjabat sebagai Direktur Perseroan, sepanjang tindakan pengawasan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tecermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, menerima dan menyetujui purna tugas Bapak Ashok Mitra dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan efektif terhitung sejak tanggal penutupan Rapat, serta memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan sehubungan dengan fungsinya selama menjabat sebagai Direktur Perseroan, sepanjang tindakan pengawasan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tecermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, menyetujui pengangkatan Bapak Christopher Fong sebagai Direktur Perseroan, yang mana pengangkatan berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2030, tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara terperinci, berikut perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi BUMI setelah RUPSLB:
Susunan Direksi BUMI sebelumnya
Presiden Direktur: Adika Nuraga Bakrie
Wakil Presiden Direktur: Agoes Projosasmito
Direktur: Nalinkant A. Rathod
Direktur: Adrian Wicaksono
Direktur: Phiong Phillipus Darma
Direktur: Eddy Sanusi
Direktur: Andrew Christopher Beckham
Direktur: R.A. Sri Dharmayanti
Direktur: Maringan M. Ido Hotna Hutabarat
Direktur: Rio Supin Direktur: Himawan Setiadi
Direktur: Ashok Mitra
Direktur: Yingbin Ian He
Susunan Direksi BUMI saat ini
Presiden Direktur: Adika Nuraga Bakrie
Wakil Presiden Direktur: Agoes Projosasmito
Direktur: Nalinkant A. Rathod
Direktur: Adrian Wicaksono
Direktur: Phiong Phillipus Darma
Direktur: Eddy Sanusi
Direktur: Andrew Christopher Beckham
Direktur: R.A. Sri Dharmayanti
Direktur: Maringan M. Ido Hotna Hutabarat
Direktur: Rio Supin
Direktur: Himawan Setiadi
Direktur: Christopher Fong
Susunan Komisaris BUMI sebelumnya
Presiden Komisaris: Sharif Cicip Sutardjo
Komisaris: Anton Setianto Soedarsono
Komisaris: Kanaka Puradiredja
Komisaris: Y.A. Didik Cahyanto
Komisaris: Anggawira
Komisaris: Adhika Andrayudha Bakrie
Komisaris: Thomas Myer Kearney Komisaris: Jinping Ma
Susunan Komisaris BUMI saat ini
Presiden Komisaris: Sharif Cicip Sutardjo
Komisaris: Anton Setianto Soedarsono
Komisaris: Kanaka Puradiredja
Komisaris: Y.A. Didik Cahyanto
Komisaris: Anggawira
Komisaris: Adhika Andrayudha Bakrie
Komisaris: Thomas Myer Kearney
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca. Editor : Nurbaiti
