Telaga Kenyamukan yang merupakan area pascatambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dikutip dari keterangan tertulis, Senin (19/10/2026), air dari telaga yang berada di area Pit Jupiter tersebut dialirkan melalui pipa sepanjang 3,5 kilometer menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
IPA Kudungga memiliki kapasitas pengolahan 100 liter per detik dan saat ini melayani sekitar 6.967 sambungan rumah atau setara dengan 48.000 jiwa.
Pemanfaatan sumber air tersebut menjadi bagian dari kolaborasi penyediaan air bersih yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua, dan KPC.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membangun fisik instalasi, sedangkan Perumdam Tirta Tuah Benua bertindak sebagai operator yang mengelola dan mendistribusikan air kepada masyarakat.
Layani 48.000 jiwa
Kapasitas pengolahan IPA Kudungga sebesar 100 liter per detik menyumbang sekitar 23,3 persen dari total produksi air bersih di Sangatta yang mencapai 430 liter per detik.
Jaringan instalasi tersebut melayani lebih dari sepertiga sambungan rumah di Sangatta.
Distribusi air bersihnya menjangkau delapan titik di wilayah kota, mulai dari kawasan permukiman di Kampung Tator dan Jalan Duyung, pusat pemerintahan di Bukit Pelangi, hingga fasilitas umum seperti RSUD Kudungga dan Pelabuhan Kudungga.
Kehadiran layanan air bersih ini turut mengurangi pengeluaran sejumlah warga yang sebelumnya mengandalkan pembelian air tandon untuk kebutuhan sehari-hari.
Wahyudi, petugas kebersihan di Sangatta, misalnya, sebelumnya harus mengeluarkan hingga Rp 210.000 per bulan untuk membeli air tandon bagi kebutuhan minum dan memasak keluarganya.
Pengeluaran tersebut dilakukan karena air sumur di rumahnya berwarna kuning, berbau, dan tidak layak dikonsumsi.
Wahyudi, petugas kebersihan di Sangatta, misalnya, sebelumnya harus mengeluarkan hingga Rp 210.000 per bulan untuk membeli air tandon bagi kebutuhan minum dan memasak keluarganya. Pengeluaran tersebut dilakukan karena air sumur di rumahnya berwarna kuning, berbau, dan tidak layak dikonsumsi.
“Penghasilan saya pas-pasan, tidak sanggup sebenarnya menutupi biaya itu,” tutur Wahyudi.
Hal serupa dialami Minten Setyowati, warga Teluk Lingga yang menjalankan usaha laundry kecil-kecilan. Sebelum mendapatkan layanan air bersih, ia menghabiskan lebih dari Rp 300.000 setiap bulan untuk membeli air tandon demi menjalankan usahanya.
Setelah menggunakan layanan air dari IPA Kudungga, Minten mengaku pengeluaran airnya berkurang hingga 50 persen.
“Sekarang tidak perlu lagi menunggu tandon datang. Tinggal putar keran, air langsung keluar,” ujarnya.
Kualitas air diuji berkala
Pemanfaatan Telaga Kenyamukan sebagai sumber air baku diikuti proses pengolahan sebelum air dialirkan ke jaringan perpipaan rumah tangga.
Kualitas air hasil pengolahan juga diuji secara berkala oleh lembaga independen bersertifikat Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan program, hasil pengujian menunjukkan air tersebut bebas dari kandungan logam berat berbahaya dan memenuhi standar baku mutu Kementerian Kesehatan.
Pengujian tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain memenuhi kebutuhan rumah tangga, distribusi air dari IPA Kudungga menjangkau fasilitas umum, termasuk rumah sakit dan pelabuhan, serta kawasan pusat pemerintahan di Sangatta.
Program penyediaan air bersih ini juga berkaitan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6, yakni menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua.
