Timah (TINS) Raih Kredit DHE SDA Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

PT Timah Tbk. (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE-SDA) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. senilai maksimal Rp4 triliun untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan pengelolaan likuiditas perseroan.

Sekretaris Perusahaan Timah Ruddy Nursalam menyampaikan bahwa perjanjian fasilitas kredit dengan limit maksimal senilai Rp4 triliun tersebut ditandatangani pada Selasa (20/10/2026)

“Fasilitas ini dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk kebutuhan modal kerja Perseroan serta kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku,” jelasnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/10/2026).

Fasilitas kredit tersebut memiliki skema revolving untuk limit fasilitas, sedangkan setiap penarikan kredit bersifat non-revolving. Jangka waktu fasilitas ditetapkan selama 12 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

Adapun tenor setiap penarikan kredit akan disesuaikan dengan sisa jangka waktu instrumen penempatan DHE-SDA, dengan jangka waktu minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan, atau mengikuti ketentuan regulator yang berlaku.

Ruddy menjelaskan bahwa fasilitas kredit tersebut tidak dijamin dengan agunan khusus atas aset perseroan. Namun, pelaksanaannya mensyaratkan pemblokiran dana DHE-SDA dan/atau dana lain milik perseroan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian fasilitas kredit.

“Manajemen berharap fasilitas tersebut dapat memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola kebutuhan modal kerja dan likuiditas, termasuk memenuhi kebutuhan pendanaan terkait kewajiban penempatan dana DHE-SDA,” imbuhnya.

Meski demikian, Timah menyatakan transaksi tersebut tidak berdampak terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Perseroan juga menyampaikan akan mengungkapkan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang wajib disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Editor : Dwi Nicken Tari

Sumber:

– 21/10/2026

Temukan Informasi Terkini

IMA: Biaya Energi Jadi Tantangan Utama Industri Tambang

baca selengkapnya

Alamtri Resources (ADRO) Lanjutkan Program Buyback Saham Mulai 20 Oktober

baca selengkapnya

Harga Batu Bara Tembus US$154 per Ton, Bahlil Siapkan Relaksasi Produksi

baca selengkapnya

Bersama, Kita Majukan Industri Pertambangan!

Jadilah anggota IMA dan nikmati berbagai manfaat, mulai dari seminar, diskusi strategis, hingga kolaborasi industri.

Scroll to Top